Pengakuan Gadis 19 Tahun yang Dijadikan Budak Nafsu Oknum Polisi Selama 4 Tahun, Awal Kenal di Silat

Selama empat tahun jadi budak nafsu oknum polisi, Bunga berani melawan karena diancam akan disebar foto-fotonya tanpa busana.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
tribunnews/ilustrasi
Ilustrasi wanita diperkosa 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kejadian mengerikan dialami oleh gadis berusia 19 tahun di Kalimantan Selatan.

Mengapa tidak, selama empat tahun dirinya dipaksa menjadi budak nafsu seorang oknum polisi yang sudah ia anggap sebagai ayahnya sendiri.

Ia pun tak bisa menolak keinginan pelaku lantaran oknum polisi itu memberi ancaman jika korban berani melawan.

Gadis itu diancam akan disebarkan foto-foto tanpa busananya jika berani menolak keinginan pelaku untuk memuaskan nafsu bejatnya itu.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Surya.co.id Rabu (14/8/2019), gadis yang bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) itu merupakan warga Kecamatan Bungur, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Bunga diduga harus menjadi budak nafsu selama empat tahun oleh oknum yang diduga anggota Polri yang bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.

Ditemui di kediamannya, Bunga di dampingi ayahnya AS, menceritakan apa yang dialaminya selama empat tahun tersebut.

Bunga pun menjelaskan kalau awal mula dirinya dipaksa melayani nafsu bejat pelaku yakni saat dirinya masih berusia 16 tahun.

Hal itu pun berlanjut selama empat tahun hingga usia Bunga kini 19 tahun.

Diceritakan Bunga, awal perkanalannya dengan pelaku, yakni Bripka IAD (40) yang saat itu bertugas di Polsek Bungur, yaitu pada saat itu pelaku menjadi pelatih silat.

Kronologi Pembunuhan Gadis Cantik dalam Karung, Dipaksa Minum Korban Dicekoki Lalu Disetubuhi

Kronologi Pembunuhan Gadis dalam Karung, Korban Diajak Mabuk dan Berhubungan Intim di Rumah Kosong

Karena kedekatan korban dengan pelaku, korban yang masih di bawah umur itu bahkan sudah menganggap pelaku sebagai orangtua angkatnya sendiri.

"Pada Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) di Banjarmasin tahun 2016, di sana saya masih berumur 16 tahun dan dipaksa pelaku untuk behubungan layaknya suami istri di hotel tempat menginap kontingen Tapin," cerita Bunga kepada kantor berita resmi Antara dan dikutip Surya.co.id, Selasa (13/8/2019).

Setelah kejadian tersebut, hingga tahun 2019 pelaku selalu mengajak korban untuk melakukan hal yang sama beberapa kali.

Ia pun melancarkan aksinya dengan mengancam apabila tidak mau akan menyebarkan foto korban tanpa busana.

"Kalau saya tidak mau, pelaku mengancam akan menyebar foto-foto saya tanpa busana," ujarnya.

Tampaknya pada suatu waktu Bunga menolak diajak berhubungan suami istri oleh pelaku, sehingga fotonya tersebar di media sosial.

Hal itu pun diketahui oleh orangtua korban dan akhirnya melaporkan pelaku.

Dilaporkannya pelaku berawal dari orang tua korban yang melihat foto anaknya tanpa busana sehingga membuatnya geram dan melaporkan pelaku ke Polres Tapin pada 30 Juli 2019.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno saat dikomfirmasi via telpon, Selasa (13/8/2019) siang, membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggotanya.

"Saat ini sudah dilalukan penyelidikan oleh Propam Polres Tapin," ujarnya singkat.

Cerita Korban Perampokan Sadis Hingga Alami Luka Bacok & Tembak, Adik Ipar: Jangan Bunuh Kakak Saya

Jokowi Ungkap Ada Menteri Berusia di Bawah 30 Tahun dalam Kabinet Baru, Ini Ciri-cirinya

Oknum Polisi Cabuli Anak di Bawah Umur

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Kalimantan Barat.

Oknum Anggota Polres Kayong Utara (KKU), Kalimantan Barat (Kalbar) berinisial AD, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial S.

Kakak korban, A menceritakan, pihak keluarga pertama kali mengetahui kejadian memilukan itu pada, Sabtu (27/4/2019) malam.

Korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Kata A, pada saat itu keluarga korban langsung mencurigai terduga oknum polisi Ipda AD.

Sebab, terduga yang berpangkat Inspektur Dua Polisi (Ipda) itu sempat mengajak korban jalan-jalan ke pantai.

"Dari cerita keponakan saya itu, tersangka membawa adek saya dengan cara paksa. Dia sempat bilang mau diantar pulang ke rumah. Tapi setelah ibu saya pulang, ternyata adek saya ndak ada di rumah," kata A di Sukadana, Kamis (02/05/2019).

A lantas mengungkapkan, korban juga sebelumnya sempat mendapat ancaman dari terduga AD.

Korban diminta untuk tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

"Ancamannya kalau memang dia cerita dengan pihak keluarga, rumah tempat kediaman akan dibakar," kata A.

Pelajar SMP Tawuran Bawa Celurit dan Gir Motor di Jalan Raya Sawangan : Woy Maju!

Pakai Tas Kecil Harga Rp 40 Juta, Nagita Slavina Ngaku Beli KW di Mangga Dua : Cuma Rp 750 Ribu Kok

Oknum PNS Kalbar Setubuhi Anak Bawah Umur

Pada kasus lainnya, masyarakat Kalimantan Barat juga dihebohkan terkuaknya kasus dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap anak bawah umur usia 14 tahun berinisial NA.

Ditemui di rumahnya di wilayah Kota Pontianak, korban NA terlihat bercengkrama dengan ibu, ayah, kakak dan adiknya.

NA tampak sangat dekat dengan ibunya, tangannya selalu merangkul dan memeluk sang ibu.

Kepada Tribun, sang ayah sangat bersyukur bahwa sang anak dapat selamat dan kembali ke pelukannya.

Ia mengaharapkan, pelaku yang telah menghancurkan anak tercintanya dapat dihukum dengan hukuman setimpal.

"Pokoknya, saya mau dia dihukum sesuai hukum, karena anak saya di bawah umur. Takutnya yang lain nanti bisa jadi korban juga. Jadi kalau bisa itu tuntaskan, biar dia rasa, karena saya orangtuanya, saya tak terima. Demi Allah saya tak terima, wujudnya aja dia manusia, sifatnya binatang, seharusnya dia yang memperingatkan anak saya, anak yang di bawah umur, seharusnya dia yang ngantar pulang di sini," katanya.

Kepada Tribunpontianak.co.id, dengan terbata dan perlahan, korban NA menceritakan kejadian pilu itu.

Ternyata, dari keterangan korban dan orangtua korban kepada Tribun, ketidak pulangan korban selama beberapa hari dikarenakan korban disekap dibawa berpindah-pindah, dan korban dikunci di dalam kamar oleh pelaku.

Dari dari keterangan korban, sebelum bersama pelaku korban sempat dibawa oleh dua orang yang tak dikenalnya.

Ia mengungkapkan hari itu dirinya sedang berada di depan Gang rumah tinggalnya, dan saat sore hari, ada seorang wanita muda bersama dengan pria menghampirinya.

Perkosa Nenek 74 Tahun, Pelakunya Siap Tanggung Jawab Bila Korban Hamil

Dicekoki Miras, Gadis Remaja Ini Diperkosa Pacar dan Lima Temannya Hingga Pingsan, Ibu Korban Shock

Sang wanita itu langsung mengatakan, mengenal sang ayah dan mengajak korban untuk membeli es krim.

Korban percaya kepada sang wanita itu karena saat itu sang wanita tersebut dengan tepat menyebutkan nama sang ayah.

"Dua orang, perempuan bawa motor, laki-laki bawa saya. Saya itu di tempat warung depan, dia bilang, kau anak si P kan, saya jawab iya, beli es krim yok kawan kan kakak, tapi kawanin kakak pulang dulu,” kata NA.

Selanjutnya wanita itu mengajak NA ke kos-kosan sang wanita itu di wilayah Pontianak Barat, dan ia mengaku dirinya dikunci oleh sang wanita tersebut di dalam kamar, dan dirinya di kamar kos tersebut selama dua hari.

Di hari pertama, setelah ia dikunci di dalam kamar kos, di tengah hujan deras pelaku datang bersama wanita yang membawa korban.

Lalu, saat di dalam kamar itu, ia mengungkapkan bahwa dirinya sempat dipaksa untuk meminum obat, berwarna hijau.

Pelaku dengan kekerasan, memegangi korban dan menekan bagian pipi korban dengan tangan sehingga mulut korban terbuka.

Lalu oknum PNS tersebut memasukkan obat ke dalam mulut korban dan menyuruh korban menelan obat itu.

"Langsung disempal, masuk ke mulut, langsung dicurah ke mulut saya," kata NA sembari mencontohkan cara pelaku memaksa korban untuk meminum obat tersebut.

Setelah ia dipaksa minum obat tersebut, ia mengaku tidak ingat apapun lagi.

Setelah di kamar kos selama dua hari, kemudian ia bersama dengan pelaku dan wanita pergi ke satu hotel di Kota Pontianak.

Bayi Baru Sehari Dibuang di Kedai Soto Bogor, Dibungkus Kain Cokelat Masih Ada Tali Pusarnya

Dituding Panjat Sosial oleh Rosa Meldianti, Nikita Mirzani Santai : Iyain Aja !

Di kamar hotel itu, ia diperlakukan sama bahkan lebih buruk.

Dirinya dikunci di dalam kamar, dan diberi makan seadanya.

Bahkan terkadang korban diberi makan sisa dari pelaku.

Di dalam kamar hotel itu pula lah ia mendapat perlakuan kasar dari pelaku, karena korban menolak dan berteriak karena ingin lepas dari kebejatan pelaku.

Kepalanya dihempaskan ke dinding berkali-kali, bahkan korban juga disundut dengan api rokok oleh pelaku.

"Saya diantukkan, terus dicucul pakai api, api gini ni (sembari menunjukan rokok)," ungkap NA.

Tak cukup sampai di situ, karena dirinya terus meronta dan menolak, pelaku pun langsung mendekap korban dengan bantal.

Setalah itu, di hari ke empat, korban dibawa pelaku dan wanita yang membawanya pertama ke kawasan kos-kosan di wilayah Kota Baru.

Di sana pelakupun menyewa kamar kos dan mengunci korban di dalam.

Dan saat korban ditinggalkan oleh pelaku untuk bekerja, akhirnya korban berhasil keluar kos dan bertemu dengan seorang ibu-ibu di luar.

Kepada ibu tersebut, ia menanyakan di mana dirinya berada sekarang, dan kemudian ia meminta diantarkan keluar.

Kepada ibu itulah ia menceritakan dirinya telah diperkosa oleh oknum PNS tersebut.

Mendengar pengakuan korban, sang ibu itupun naik darah, lantas melaporkan hal ini ke pihak berwajib.

Akhirnya terkuaklah kejadian ini ke publik, dan oknum PNS tersebut diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Albertus Cahyono)

(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id/Tribunpontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved