Usai Setubuhi Jasad Kekasihnya, Remaja Ini Santai Lihat Pesta Lalu Ngopi di Pos Security

Remaja membunuh kekasihnya yang masih siswi SMP di sebuah gubuk lalu menyetubuhi jasadnya kekasihnya.

Penulis: yudhi Maulana | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Tribun Pekanbaru
Yogi Pratama alias Dilan (19), pelaku pembunuhan siswi SMP asal Riau di momen 17 Agustusan 

Disaat korban tidak berdaya, pelaku kemudian memperkosa korban yang dalam kondisi terluka parah.

Baru 1 Menit Minta Nambah

Lima hari setelah pembunuhan itu, Yogi dihadirkan oleh penyidik dalam rilis perkara di Polres Siak, Kamis (22/8/2019).

Wakil Kapolres Siak Kompol Abdullah Hariri menjelaskan pelaku sempat berhubungan intim satu menit, setelah itu DS kabur.

"Korban berupaya kabur dan pelaku ini kesal, lalu mengambil cangkul dan memukul korban," terang Hariri.

Menurut Hariri, penangkapan Yogi berkat penyelidikan tim gabungan Polsek Kandis dan Polres Siak.

"Mayat korban ditemukan di sebuah gubuk. Ketika korban menolak korban langsung lari dari gubuk itu. Tapi pelaku ini memukul korban dengan cangkul," terang dia.

"Posisi korban yang telungkup dibalikkan menjadi telentang, kemudian pelaku mencekik korban untuk memastikan korban meninggal," Hariri menambahkan.

Penyidik menjerat Yogi pasal berlapis, yakni pencurian dengan kekerasan dan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (JITET/Kompas.com)

Ia memaksa DS yang masih di bawah umur untuk hubungan intim lalu bertindak keji hingga kekasihnya itu meninggal.

Curi HP Korban Lalu Ngopi Sambil Lihat 17-an

Dalam pemeriksaan, Yogi Pratama membeberkan semua kronologi pembunuhan yang ia lakukan.

Setelah melampiaskan nafsunya, pelaku membawa ponsel milik korban dan melarikan diri ke lokasi Mati Jalan Sudirman Kelurahan Telaga Sam Sam Kandis.

Di sana, pelaku menjual Ponsel milik korban kepada temannya.

 Dibunuh Perampok Tubuh Wanita Dikubur di Pinggir Sungai, Jempol Kaki Menyembul dari Tanah

 Polisi Dibuat Heran Dengar Pengakuan Pembunuh Gadis di Tegal, Begini Sikap Pelaku Saat Diperiksa

"Setelah itu pelaku melarikan diri ke SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar (berbatasan dengan Kecamatan Kandis). Dia menonton hiburan rakyat dalam rangka peringatan HUT ke- 74 RI," kata Kasatreskrim.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved