Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Geram Akan Pengakuan Aulia Kesuma, Kakak Korban Ungkap Sifat Pupung: Semoga Tuhan Membalas

Setelah ditangkap, tersangka Aulia Kesuma membuat pengakuan yang cukup mengejutkan. Pengakuan inilah yang buat keluarga korban geram

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
dok Polres Sukabumi/istimewa
M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili. 

Menurut Kapolsek Sukabumi AKBP Nasriadi, Aulia Kesuma terlilit hutang hingga mencapai Rp 10 miliar karena ingin membangun usaha.

Aulia Kesuma memiliki hutang atas namanya sendiri senilai Rp 7 miliar di salah satu bank.

Sementara itu, hutang senilai Rp 2,5 miliar tercatat atas namanya dan juga suami.

Tangisan Ibu Kandung Dana Pecah Dipemakaman Lihat 2 Jasad Dikuburkan Bersama: Selamat Jalan Sayangku

Utang Rp 10 miliar jadi alasan Aulia Kesuma bunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana
Utang Rp 10 miliar jadi alasan Aulia Kesuma bunuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana (Youtube channel Kompas tv)

Ditambah lagi hutang yang berasal dari kartu kredit yang mencapai Rp 500 juta.

"Jadi sekitar Rp 10 M," kata Nasriadi, seperti dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (29/8/2019).

Lalu apa yang menyebabkan Aulia Kesuma terlilit hutang hingga mencapai Rp 10 milyar?

Nasriadi menyampaikan bahwa hutang-hutang tersebut ia gunakan untuk membangun usaha, salah satunya rumah makan.

Namun, nampaknya bisnis yang ia coba gagal hingga menyebabkan kerugian.

Sementara itu, pasangan ini kabarnya harus membayar cicilan ke bank senilai Rp 200 juta per bulannya.

Aulia Kesuma pun membujuk sang suami, Pupung Sadili untuk menjual rumah mereka demi melunasi hutang yang menumpuk.

Namun, bujukannya tersebut ditolak oleh sang suami lantaran rumah tersebut merupakan peninggalan orang tua.

"Suaminya tidak mau karena rumah ini warisan orangtuanya," ujar dia.

Hal ini yang memicu Aulia Kesuma nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

AK menyesal

Tersangka AK (35), otak pembunuhan suami dan anak tirinya di Sukabumi menyesali perbuatannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved