Jenazah Terpanggang Dalam Mobil

Geram Akan Pengakuan Aulia Kesuma, Kakak Korban Ungkap Sifat Pupung: Semoga Tuhan Membalas

Setelah ditangkap, tersangka Aulia Kesuma membuat pengakuan yang cukup mengejutkan. Pengakuan inilah yang buat keluarga korban geram

Penulis: Damanhuri | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
dok Polres Sukabumi/istimewa
M Adi Pradana, Aulia Kesuma dan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili. 

Polisi menghadirkan AK dalam konferensi pers yang dilakukan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (27/8/2019).

Tampak AK yang mengenakan baju tahan itu menutupi mukanya dengan jilbab warna putih.

"Iya menyesal," kata AK.

Korban Diracun Lalu di Bakar

Sebelum Tewas dan Dibakar, Pupung Diracun dan Dana Diberi Miras

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka K sebelumnya memberikan minuman keras kepada Dana.

Sementara itu, K merupakan anak dari AK, istri Edi. Tersangka K membunuh Dana atas perintah AK.

"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dibunuh dengan cara diracun oleh tersangka pembunuh bayaran berinisial S dan A.

Tak Dipaksa Aulia Kesuma untuk Membunuh, KV Memang Sakit Hati pada Dana, Pernah Ucap Sindiran Pedas

Kondisi Terkini Kelvin, Pelaku yang Membakar Pupung Sadili dan Dana di Dalam Mobil

Mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.
Mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokkaso, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi. (TribunnewsBogor.com/ Naufal Fauzy)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kedua tersangka disewa sebagai pembunuh bayaran oleh AK, istri Edi.

"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Argo menyebut, korban diracun di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Sementara itu, anak Edi, M Adi Pradana alias Dana (23) tewas setelah dibekap oleh tersangka K di lokasi yang sama.

Selanjutnya, Edi dan Dana dibawa ke Sukabumi untuk dibakar.

"Setelah dua korban dinyatakan meninggal terus dibawa ke mobil. Ada dua mobil itu dibawa ke arah Sukabumi. Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka K," ungkap Argo.

Dua jenazah ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, hari Minggu sekitar pukul 12.00 WIB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved