Pemkab Bogor Akan Fasilitasi Ganti Rugi Warga Kampung Naringgul
Tangisan para perempuan dan ibu warga Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor terdengar saat bangunan dirobohkan.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Kabid Penegakan Perundang undangan Satpol PP Kota Bogor Agus Ridho menuturkan, pihaknya hanya menjalankan tugas untuk membongkar bangunan tak berizin.
Agus juga menjelaskan bahwa kawasan tersebut banyak yang dijadikan tempat penginapan untuk disewakan per jam.
"Memang ada warga yang mengatakan pak ini bukan penginapan pak ini bukan kamar kamar yang disewakan kami warga betul tapi persoalannya adalah di Naringgul ini kemarin banyak laporan kepada Pol PP kemudian Pol pp sudah melakukan pengintaian sudah melakukan penyidikan kemudian melakukan operasi kemudian ditemukan banyak kamar kamar yang disewakan jam jaman ya hanya untuk kegiatan kegiatan yang mengarah kepada prostitusi," ucapnya di lokasi, Rabu (4/9/2019).
Namun tak adanya tempat relokasi membuat warga beranggapan jika Pemkab Bogor tidak memiliki hati nurani.

Karena dilokasi tersebut juga banyak rumah tinggal milik warga.
Bahkan warga terpaksa harus menitipkan barang baramg mereka di bedeng.
Saat malam tiba warga yang terkena dampak pun terpaksa harus membuat api nersama warga lainnya untuk menghangatkan badan.
"Pemerintahan macam apa ini, enggak punya nurani, relokasi enggak ada, ini barang barang nitip di bedeng, setiap malam untuk ngeangetin dudurukan disini, masak bareng warga," ujar warga Nurhasanah.