Buron 1 Tahun, Pelaku Pembunuhan di Bogor Malah Heran saat Ditangkap: Saya Masih Dicari ?

Buron sekitar 1 tahun lamanya, seorang pelaku pencurian disertai pembunuhan berinisial RN akhirnya ditangkap Polisi.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Seorang pelaku pencurian disertai pembunuhan berinisial RN ditangkap Polisi. 

"Karena panik ketahuan, kemudian pelaku mendorong dan mencekik korban (SM) hingga meninggal dunia. Dilanjutkan kepada istri korban (HN) yang kebetulan ada di TKP, dia didorong sampai kepala terbentur kemudian dipukul dan dicekik hingga meninggal dunia," kata Dicky.

Seorang pelaku pencurian disertai pembunuhan berinisial RN ditangkap Polisi.
Seorang pelaku pencurian disertai pembunuhan berinisial RN ditangkap Polisi. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Setelah itu, pelaku keluar melalui atap plafon pindah ke kontrakannya yang ada di sebelah warung tersebut dan melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di wilayah Sumatera Barat.

"Pelaku ditangkap saat sedang bekerja menjadi kuli bangunan. Untuk motifnya, melakukan pencurian di tempat daripada korban. Pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman bisa sampai 15 tahun (kurungan)," katanya.

Pengungkapan kasus ini, diakui Dicky memang memakan waktu cukup lama yang diketahui mencapai sekitar 1 tahun.

"Ya melarikan diri, kendalanya seperti itu. Tapi komitmen kita untuk setiap kasus-kasus itu apalagi kasus kekerasan kita akan kejar, sampai mana pun akan kita kejar," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved