Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Revisi UU KPK Disahkan, Laode Sebut Masa Tergelap KPK, Najwa Shihab Kaget: Tak Pernah Dilibatkan?

Najwa Shihab bahkan menyebut KPK bukan lagi Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi Kiamat Pemberantasan Korupsi, Ini kata wakil ketua KPK Laode Syarif

Penulis: Uyun | Editor: Damanhuri
Youtube Najwa Shihab
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif bicara soal revisi UU KPK kepada Najwa Shihab di acara Mata Najwa 

Tampak Masinton Pasaribu menangkupkan tangannya ke dagu terlihat seolah sedang berpikir.

Pegawai KPK dan aktivis antikorupsi mengibarkan bendera kuning dalam aksi di Gedung Merah Putih KPK menyikapi disahkannya revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Pegawai KPK dan aktivis antikorupsi mengibarkan bendera kuning dalam aksi di Gedung Merah Putih KPK menyikapi disahkannya revisi UU KPK, Selasa (17/9/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D) (Kompas.com)

Setelah itu, Laode M Syarif, mengaku galau karena ia dan KPK ta bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan KPK.

"Yang kedua yang membuat kami sangat galau, kami gak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkannya," tutur Laode Syarif.

Bukan tanpa alasan, menurut Laode M Syarif, semua proses ketika revisi UU KPK pun dibuat dalam kegelapan.

Pasalnya, KPK ini tak pernah dilibatkan dan tak menerima draft tersebut.

"Karena kita dibuat dalam kegelapan juga, Semua surat menyurat antara pemerintah dan DPR dalam revisi UU KPK, tak selembar pun kami terima," tutur Laode M Syarif blak-blakan.

Niat Puasa Senin Kamis, Lengkap dalam Bahasa Arab/Latin dan Terjemahan, Ini Keutamaannya !

Hasil Liga Champions Grup A-D: Real Madrid Hancur Lebur, Juventus Ditahan Imbang, Man City Menang

Sontak pernyataan Laode M Syarif membuat kaget Najwa Shihab, sang presenter Mata Najwa.

"Jadi KPK tidak pernah dilibatkan dalam proses ini?" tanya Najwa Shihab.

"Ya, tidak pernah," tegas Laode M Syarif.

"Tidak pernah sama sekali dilibatkan?" tanya Najwa Shihab lagi.

"Tidak pernah sama sekali," tegas Laode M Syarif lagi.

Laode M Syarif sebut revisi UU KPK merupakan masa terkelam KPK
Laode M Syarif sebut revisi UU KPK merupakan masa terkelam KPK (youtube Najwa Shihab)

Setelah itu, Najwa Shihab bertanya soal upaya yang sudah dilakukan KPK.

"Anda sudah melakukan upaya itu belum?" tanya Najwa Shihab lagi.

"Kita sudah melakukan banyak hal, bertemu dengan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Sekretaris Negara, bahkan berupaya bertemu presiden, kami lakukan, tapi kami gak mendapatkan," tegas Laode M Syarif.

Imam Nahrawi Tersangka Baru Kasus KONI, Diduga Terima Uang Rp 26,5 Miliar

KPK Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus KONI

Bahkan ketika meminta draft revisi UU KPK, Laode M Syarif pun menerimanya dari tangan ketiga, yang ia sebut dengan nama Hamba Allah.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved