Demo Tolak RKHUP
Mahasiswa Universitas Pakuan Kompak Sorakan Tolak RUU, Ibu Ini Lantang Teriakan Turun Jokowi
Namun tiba-tiba saja ada seorang ibu-ibu mengenakan baju dan hijab serab merah muda menerikan yel-yel turun Jokowi.
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Satu orang ibu-ibu tiba-tiba berteriak yel-yel yang berbeda dari Mahasiswa Universitas Pakuan ketika demo di Balaikota Bogor, Selasa (24/9/2019).
Video ibu-ibu teriak 'turun Jokowi' saat demo Mahasiswa Universitas Pakuan tersebar di media sosial.
Yel-yel yang diteriakan oleh ibu-ibu tersebut berbeda dari Mahasiswa Universitas Pakuan yang demo di Balaikota Bogor.
Akun Instagram @miss.kepoo memposting video ibu-ibu tersebut.
Dalam video terlihat ribuan Mahasiswa Universitas Pakuan yang demo di halaman Balaikota Bogor.
Mahasiswa Universitas Pakuan yang mengenakan almamater warna ungu kompak meneriakan yel-yel tolak RUU.
"Tolak, tolak, tolak RUU, tolak RUU sekarang juga," seru Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor.
Namun tiba-tiba saja ada seorang ibu-ibu mengenakan baju dan hijab serab merah muda menerikan yel-yel turun Jokowi.
"Turun, turun, turun Jokowi, turun Jokowi sekarang juga," kata ibu-ibu yang mengenakan kacamata.
• Ketika Bima Arya Diteriaki PHP Oleh Mahasiswi Universitas Pakuan Bogor
• DPRD Kota Bogor Janji Surati DPR RI, Demo Mahasiswa Pakuan Berakhir Damai
• Tidak Khawatir Demo Mahasiswa Pakuan di Balaikota Bogor, Warga Santai Beri Makan Rusa
Yel-yel itu awalnya disoraki oleh Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor.
Namun saat yel-yel kedua, Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor juga mengikuti yel-yel tersebut.
Korlap Aksi Demo Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor Robby Darwis mengaku tidak mengenal ibu-ibu tersebut.
"Kita ga kenal sama sekali sama ibu itu," kata Robby Darwis saat dikonfirmasi oleh TribunnewsBogor.com
Roby Darwis menerangkan tuntutan Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor bukan hanya pada Jokowi, melainkan Pemerintah Indonesia.
"Bukan hanya Jokowi yang kita turunkan namun beserta jajaran DPR RI," kata Robby Darwis.
• BREAKING NEWS Mahasiswa Pakuan Paksa Masuk Ruangan Balaikota Bogor, Pintu Hanya Dijaga Satpol PP
• Aksi Mahasiswi Pakuan Saat Unjuk Rasa di Balaikota Bogor, Bawa Kantong Kumpulkan Sampah dari Teman
Menurut Roby Darwis, Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor menilai bahwa pemerintahan saat ini tidak mampu merancang Undang-Undang.
"substansi dari tuntutan kami adalah, legislatif secara nasional tidak mampu dalam merancang undang undang, sehingga tidak sesuai dengan keadaan masyarakat hari ini, dengan membubarkan pemerintahan ri hari ini," kata Robby Darwis.
Demo Mahasiswa yang dilakukan Mahasiswa Universitas Pakuan di Balaikota, Bogor Tengah, Selasa (24/9/2019), menuntut dibatalkannya RKUHP dan UU KPK.
Mahasiswa Pakuan menuntut pertanggungjawaban dari pihak Polresta Bogor Kota atas tindakan represif yang dilakukan terhadap temannya beberapa waktu lalu.
• Demo Mahasiswa di Bogor Ricuh, Ini Tanggapan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan

Herlinda Febiola, Mahasiswa Universitas Pakuan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Konsentrasi Ilmu Jurnalistik angkatan 2017 berpendapat RKHUP dan UU KPK ini banyak merugikan masyarakat, sehingga peran mahasiswa dibutuhkan dalam penyalur keluhan-keluhan yang terjadi.
"Kita di sini itu untuk menyadarkan DPR yang akan menerapkan pasal-pasal ngawur dan merugikan masyarakat," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.
Herlinda Febiola pun mengatakakan bahwa dalam RKHUP ini merugikan kaum perempuan.
"Banyak pasal yang merugikan perempuan juga. Apalagi banyak perempuan yang bekerja shift malam dan beraktifitas hingga malam hari. Ini sangat merugikan perempuan, karena akan ada denda dalam pasal tersebut," jelasnya.
Mahasiswa Universitas Pakuan Bogor juga berhasil menemui Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Atang Trisnanto berjanji DPRD Kota Bogor akan mengirim surat ke DPR RI.
"Kalau kalian enggak percaya kami akan membuat surat resmi untuk menyampaikan suara kalian, kalau enggak diterima kita berangkat bersama-sama kesana," kata Atang Trisnanto saat menyampaikan pendapatnya di hadapan Mahasiswa di Balaikota.
Kata dia, isu soal RUU KPK dan KUHP serta tuntutan Mahasiswa lainnya termasuk isu Nasional yang tidak bisa diselesaikan di Kota Bogor.
Dalam kesempatan itu juga, Atang Trisnanto menegaskan bahwa DPRD dan Pemerintah Kota Bogor hanya memiliki wewenang membuat peraturan daerah.
"Soal undang-undang itu wewenangnya DPR RI dan Presiden," katanya.
Di hadapan Mahasisswa Bima Arya mengatakan bahwa ada jalan yang bisa ditempuh untuk menolak Revisi RUU KPK
"Teman-temann UU revisi KPK telah disahkan tetapi masih ada jalan secara hukum yaitu kita mendorong kita menyerukan agar yang paling berwenang menerbitkan perpu untuk mengganti UU yang telah disahkan tadi, saat ini hanya itu jalannya," katanya dihadapan mahasisswa.
"Kita dorong presiden menerbitkan perpu, setuju?," kata Bima menyambut teriakan mahasiswa.
Bima mengatakan bahwa perpu bisa diterbitkan dalam kondisi genting.

Tak hannya itu Bima pun menyampaiikan bahwa Wali Kota Bogor akan memberikan ruang kepada masyarakat dan mahasisswa untuk menyampaikan aspirasinya
"Apakah hari ini genting dan memaksa?, genting, angkat tangan yang merasa hari ini genting, tepuk tangan untuk semangata semua kita dukung, yang lain juga darurat dan genting, kebakaran hutan darurat betul, undang undang kuhp yang baru didalamnya bisa membrangus demokrasi betul, Insya Allah saya sepakat sepenuhnya dengan kawan kawan, sebagai walikota saya akan memberikan ruang kebebasan dengan teman teman," ujarnya.