Demo Tolak RKUHP
Sebut Mahasiswa yang Demo Tak Mengikuti Isunya, Fahri Hamzah: Saya Malah Ingin Membubarkan KPK
Menurut Fahri Hamzah, Mahasiswa yang bicara itu tak terlalu mengikuti isunya. Ia mengklaim tak ada yang ditutupi dalam revisi UU KPK.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
Sebut Mahasiswa yang Demo Tak Mengikuti Isunya, Fahri Hamzah: Saya Malah Ingin Membubarkan KPK
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebut kalau kerusuhan di depan Gedung DPR RI Selasa (24/9/2019) malam bukan dilakukan oleh Mahasiswa.
Ia pun secara tidak langsung mengatakan kalau demo Mahasiswa semalam ditunggangi oleh pihak lain.
Sebagai mantan aktivis, Fahri Hamzah mengaku kaget dengan serangan yang dilakukan para Mahasiswa.
"Pihak keamanan Intelijen harus menganalisa situasi ini, saya terus terang saya masih kaget, serangannya itu terlalu mendadak, kaget saya gitu," katanya dilansir TribunnewsBogor.com, Rabu (25/9/2019) dari Youtube CNN Indonesia dengan judul "Fahri Hamzah Bicara Soal Dugaan Adanya Penyusup dalam Aksi Demo".
Ia pun meyakini kalau serangan itu bukan dilakukan oleh para Mahasiswa.
"Pasti ada sesuatu yang kita tidak baca tidak baik sebelumnya, dan saya lihat ini bukan mahasiswa," kata dia.
"Kan sering kita tidak enak ngomongin mahasiswa ditunggangi, tapi kan selalu ada persoalan kalau kemarahan kita itu spontan lalu nggak terkelola kan, makanya saya bilang ini harus terkelola," tambahnya.
Tak hanya itu, Fahri Hamzah juga menilai kalau para Mahasiswa yang demo itu tidak mengikuti isi dari apa yang mereka tuntut.
"Kalau saya mendengar teman-teman mahasiswa berbicara itu ini tidak terlalu mengikuti isunya itu apa sih sebetulnya, kok tiba-tiba marah," katanya.
Padahal menurut dia, pihaknya tidak menutupi apapun dari publik, termasuk revisi UU KPK.
"Apa yang kita tutup? Revisi UU KPK kita buka kok," kata dia.
• Perdebatan Dian Sastrowardoyo Vs Menteri Yasonna, Bahas soal Pasal Kontroversi di RKUHP
• Yasonna Ngaku Punya Bukti Fakta Lain Demo Mahasiswa di DPR, Ketua BEM UI yang Viral Tak Bisa Ngelak
Bahkan Fahri Hamzah menyebut kalau dirinya merupakan orang yang ingin membubarkan KPK.
"Saya ini nentang KPK, saya ini malah ingin membubarkan KPK. Saya masuk keluar kampus, saya bilang saya mau bubarkan KPK, nggak ada mahasiswa yang berani nantang saya," kata dia.
Namun Fahri Hamzah meluruskan bahwa niatannya ingin membubarkan KPK, karena ia mengklaim kalau dirinya bisa memberantas korupsi hanya dalam waktu satu tahun.
"Tapi saya bilang, saya bisa memberantas korupsi setahun, itu beda saya sama KPK. KPK mengulur-ulur pemberantasan korupsi sampai selesai, saya mau selesaikan setahun," ungkapnya.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, Fahri Hamzah meyakini bahwa tidak ada kelompok mahasiswa yang terlibat dalam aksi kerusuhan di sekitar gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (24/9/2019).
Dalam kerusuhan itu, massa merusak sejumlah fasilitas publik, pos polisi dan kendaraan bermotor.
"Saya percaya ini bukan mahasiswa. Mahasiswa itu pada dasarnya datang dengan motif dialog," ujar Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
"Mahasiswa sudah pulang, sisa-sisanya ini kita enggak tahu tapi kok bakar mobil, pos polisi," tutur dia.
Menurut Fahri, massa yang melakukan kerusuhan berbeda dengan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa di depan DPR.
Sebagai mantan aktivis mahasiswa, Fahri mengatakan pada dasarnya gerakan mahasiswa akan mengedepankan dialog.
• Yasonna Ngaku Punya Bukti Fakta Lain Demo Mahasiswa di DPR, Ketua BEM UI yang Viral Tak Bisa Ngelak
Oleh sebab itu, Fahri Hamzah meminta aparat keamanan bertindak tegas terhadap pelaku kerusuhan.
"Setahu saya ya, saya kan mantan aktivis mahasiswa juga, daya tahan kita, baru kita marah-marah itu kalau sudah benar-benar berlebihan," kata Fahri Hamzah.
"Kalau bukan sudah mahasiswa dan ini sudah malam, ya ini adalah kerusuhan. Kerusuhan harus diatasi secara disiplin, secara serius," ucap dia.
Kerusuhan masih terjadi imbas dari aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta hingga Selasa (24/9/2019) malam.
Kerusuhan terjadi di sejumlah titik di seputar kawasan Senayan.
Massa berpencar ke berbagai wilayah setelah dipukul mundur oleh kepolisian.
Kerusuhan bergeser melalui jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuju Stasiun Palmerah.
Di Stasiun Palmerah, polisi terus memukul mundur massa dengan menembakan gas air mata.
Massa justru semakin brutal dengan membakar pos polisi. Mereka juga melempari batu ke arah Kompleks Parlemen.
• Dipanggil KPK, Taufik Hidayat Jadi Saksi Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora kepada KONI
• Ketua DPR Sebut Penundaan RKUHP sampai Batas Waktu yang Tak Ditentukan
Yasonna Laoly Tuding Demo Mahasiswa Ditunggangi
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu. Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.
"Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana, sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik," ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
"Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar," kata politisi PDI-P itu.
Yasonna menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.
"Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar," ujar Yasonna.
Ia menambahkan, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mereka menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.
Yasonna menambahkan, pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang mendapat kritik keras dari masyarakat akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan yang baru.
"Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada nanti mau ketemu ya ketemu. Saya hanya mengingatkan. Kita ini mendengar melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing," tutur Yasonna.
Sedangkan, terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna menyatakan bahwa ada mekanisme hukum untuk menolaknya.
Salah satunya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu," kata dia. (*)