Demo Tolak RKUHP
Viral Video Mahasiswa Masuk Gedung DPR, Ketua BEM UI Lantang Sebut Dewan Pengkhianat Rakyat
Tak hanya itu, Manik lantas menyebut bahwa DPR adalah Dewan Pengkhianat Rakyat karena tidak mau mendengarkan aspirasi rakyat.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
"Tapi begitu tahu informasi yang lebih dalam, banyak pasal yang menimbulkan tanda tanya, bahkan kesimpulan banyak sekali pasal yang seharusnya tidak diundangkan," kata Imam.
• KKN di Desa Penari Akan Dibuat Versi Film, Produser Komentari soal Joko Anwar Jadi Sutradara
• Tak Bisa Tidur Karena Ada Ular di Bawah Kasur, Setelah Ditangkap Ternyata Ular Berbisa
Revisi UU KPK, misalnya, hanya butuh belasan hari hingga disahkan.
Bahkan, kali ini Presiden Joko Widodo langsung memuluskan pembahasan di DPR RI.
Padahal, sejak dulu berbagai pihak mengkritisi pasal-pasal dalam RUU KPK yang dianggap melemahkan KPK.

Penyebab kedua, kata Imam, mahasiswa memprotes pemerintah karena Jokowi seolah terkepung kekuatan oligarki partai.
Maka, mahasiswa beranggapan bahwa presiden harus mendengar langsung keinginan masyarakat, bukan hanya melalui perpanjangan tangan di DPR RI.
Sebab, menurut Imam, ada perbedaan pandangan masyarakat umum dengan anggota DPR yang semestinya menyalurkan aspirasi masyarakat.
"Ada semacam gap antara pandangan aspirasi yang mewakili masyarakat, dalam hal ini suaranya disalurkan oleh DPR, dengan aspirasi masyarakat langsung yang jumlahnya substansial," kata Imam.
Menurut Imam, gerakan mahasiswa hari ini murni menyuarakan agar Presiden dan DPR tak main-main dengan regulasi yang tengah mereka bahas.
Pembahasan semestinya dilakukan dengan matang dan tak bisa digodok dalam waktu begitu singkat.
Sebab, implikasinya akan merugikan masyarakat dan membuat sistem berbangsa jadi bobrok.
"Banyak substansi yang perlu dibahas secara tuntas. Tapi kalau menghindar untuk melakukan itu secara hati-hati, maka yang muncul adalah public distrust. Itu bisa menggerogoti legitimasi," kata Imam.
"Jadi lebih baik responnya harus tepat," tutur dia.