Alasan BEM se-UI Tolak Undangan Jokowi ke Istana, Manik Marganamahendra: Kami Tak Hadir

Ketua BEM UI Manik Margamahendra menegaskan kalau pihaknya tak memenuhi undangan Jokowi hari ini, Jumat (27/9/2019).

Instagram Manik Margamahendra dan Kompas.com
Manik Margamahendra dan Jokowi 

"Yang paling penting itu, jangan sampai demo merusak fasilitas umum, anarkis dan merugikan kita semua, saya rasa itu," kata Jokowi.

Namun undangan itu rupanya ditolak atau tidak dipenuhi oleh BEM se-UI.

Mengenai alasannya, ada 9 poin yang disampaikan.

Ini 9 poin yang terdapat pada rilis tersebut :

1. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari ke belakang adalah tuntutan kami dalam menegakkan demokrasi dan menolak upaya pelemahan pemberantasan korupsi di Indonesia.

2. Bahwa demonstrasi yang terjadi selama beberapa hari ke belakang merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap DPR dan Pemerintah Republik Indonesia atas segala permasalahan yang terjadi seperti kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan, pengesahan RUU yang bermasalah, represifitas aparat di beberapa daerah, serta masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi.

Jokowi Nilai Aksi Demo Kreatif, Goenawan Mohamad: Ada yang Ingin Presiden Dijauhkan dari Mahasiswa

Terungkap Alasan Ibu Berhubungan Intim dengan 2 Anak Kandungnya: Suami Udah Gak Sanggup Lagi!

3. Bahwa demonstrasi dengan tuntutan yang disusun dalam Maklumat Tuntaskan Reformasi merupakan gerakan yang bergejolak secara organik karena luapan kekecewaan masyarakat yang tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di beberapa daerah di Indonesia.

4. Bahwa kami mengecam keras segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat terhadap para demonstran di berbagai daerah.

5. Bahwa kami mengecam segala bentuk kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para aktivis.

6. Bahwa dengan ini kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan dan dua orang mahasiswa Kendari.

7. Bahwa kami menuntut Presiden untuk menindaklanjuti secara tegas segala bentuk tindakan represif yang telah dilakukan oleh aparat kepada seluruh massa aksi serta menuntut Presiden untuk segera membebaskan aktivis yang dikriminalisasi.

8. Bahwa dampak yang terjadi akibat adanya pembahasan dan/atau pengesahan RUU bermasalah (RKUHP, Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba), kebakaran hutan, segala bentuk tindakan represif dan intimidatif oleh aparat, kriminalisasi aktivis, dan masalah lain yang mengancam demokrasi dan pelemahan upaya pemberantasan korupsi, tidak hanya berdampak bagi mahasiswa namun juga masyarakat secara luas.

9. Bahwa kami menyayangkan undangan terbuka hari ini yang hanya ditujukan kepada mahasiswa, tetapi tetapi tidak mengundang elemen masyarakat terdampak lainnya.

Selain itu, rilis tersebut juga diposting oleh Manik Marganamahendra di akun Instagram miliknya.

Ia pun menambahkan tulisan "Kami tak hadir" dan #BebaskanDandhyLaksono.

Siaran pers BEM UI yang tak penuhi undangan Jokowi.
Siaran pers BEM UI yang tak penuhi undangan Jokowi. (Bidik layar Instagram Story Manik Margamahendra)
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved