Demo Tolak RKUHP

Sudjiwo Tedjo Soroti Kabar Menristek Bakal Beri Sanksi Rektor : Demo Mahasiswa Mungkin Makin Menjadi

Hal ini disampaikan Mohammad Nasir menanggapi gelombang unjuk rasa mahasiswa berbagai daerah tolak RKUHP dan revisi UU KPK.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
dakwatuna.com
Sudjiwo Tedjo 

Massa tergabung dalam Aliansi Kaltim Bersatu (AKB) terdiri dari 10 universitas di Samarinda, dan beberapa perguruan tinggi seperti di Bontang, Balikpapan dan Tenggarong (Kutai Kertanegara) turut di dalamnya.

Sejak pagi para demonstran berkumpul di halaman Masjid Islamic Center, kemudian beramai ramai menuju gedung karang paci - sebutan lain DPRD Kaltim.

Fahri Hamzah Berkilah Dicecar Soal Agenda Lumpuhkan Presiden, Najwa Shihab Emosi: Muter-muter Sih!

Mahasiswa Bikin Poster Kreatif saat Demo, Kemdikbud Fokus Perbaiki Ejaan yang Benar, Ini Hasilnya !

Sayid Ferhat, Koordinator Lapangan (Korlap) menuturkan, aksi massa awal tertib. Namun, pecah saat polisi menembak water canon hingga gas air mata.

"Kami tidak ricuh. Kami sampaikan aspirasi tapi nggak diberi ruang masuk ke dalam gedung DPRD Kaltim," kata dia.

Ia meminta, jika para legislator meminta audensi maka harus melibatkan seluruh mahasiswa.

"Dan kita diskusi di ruang terbuka. Itu kesepakatan hasil konsolidasi kami," jelasnya.

Sementara, anggota DPRD Kaltim ingin audensi jika hanya perwakilan mahasiswa.

"Gedung kami tidak cukup memuat ribuan orang," kata Rusman Yakuq, Anggota DPRD Kaltim dari PPP.

Meski demikian, Rusman mengatakan semua tuntutan mahasiswa tetap diakomodasi.

"Kami dukung semua tuntutan.Nanti kita sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR RI," tuturnya.

Hal demikian juga disampaikan Sarkowi Anggota DPRD Kaltim fraksi Golkar.

Sarkowi mengatakan tuntutan mahasiswa diakomodasi. Asal, penyampaian aspirasi tetap menjaga kondusifitas.

"Kami harap adik-adik mahasiswa bisa menyampaikan aspirasi dengan baik dan menjaga kondusifitas," kata politikus Golkar Kaltim ini.

Adapun, tuntutan mahasiswa yaitu mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu terkait UU KPK.

Menolak segala UU yang melemahkan demokrasi, tolak TNI/Polri yang menempati jabatan sipil, bebaskan aktivis demokrasi.

Massa juga menuntut hentikan militerisme di tanah Papua, tuntaskan pelanggaran HAM, adili penjahat HAM, termasuk yang tunduk di lingkaran kekuasaan.

Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian belum bisa dikonfirmasi karena berada di areal gedung.

Massa demonstran dan awak media belum bisa masuk dalam areal gedung. Kondisi di lapangan masih ricuh.

Aparat masih menembak gas air mata. Sementara sebagian massa masih bertahan depan Kantor DPRD Kaltim sambil membakar sejumlah properti. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved