Firasat Tak Enak Sang Nenek Sebelum Cucunya Tewas di Bak Mandi, Ibu Korban Kini Tersangka
Ibu di Cianjur yang tega membiarkan bayinya tenggelam di bak mandi hingga tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
FOLLOW:
Wito menjelaskan jika kondisi korban setelah terbentur lemas dan pingsan.
"Masih dalam keadaan hidup, dibawa ke klinik terdekat, setelah dibawa ke klinik disampaikan bahwa akan diarahkan ke rumah sakit karena ini kondisinya parah, sehingga dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia," terangnya.
Sementara itu istri sekaligus ibu kandung korban, Danis Aprilia, suaminya memang selama ini memiliki sifat tempramental. Meski begitu, dia tidak pernah tahu kalau suaminya bersikap kasar atau memukul.
"Ya kalau marah-marah sering teriak-teriakan mulu, mukul enggak cuma sering marah-marah aja," ungkapnya.
ketika kejadian, Danis Aprilia mengaku tidak mengetahui sama sekali, kala itu ia tengah sibuk solat dan memasak nasi di dapur, sedangkan suaminya dan anak kandungnya berada di kamar.
"Posisi terakhir yang saya tahu anak saya lagi tidur cuma emang dia lagi sakit demam, agak rewel, enggak tahu apa-apa di dalam kamar diapain sama suami," kata Danis.
• Pria Ini Tiba-tiba Kesurupan Sebelum Membunuh, Pupung Dihabisi Disaksikan Sang Istri
• Prabowo Subianto Minta Kekuatan Politik Bersatu Bantu Jokowi Selesaikan Masalah Papua
Namun, suaminya bertingkah aneh, dia tiba-tiba merasakan sakit perut dan minta diantar ke dokter. Sementara anaknya sudah terdiam tanpa begerak sedikitpun.
"Dia suruh saya siap-siap minta antar berobat, pas saya gendong anak saya udah lemes tangannya, jidat (dahi) sudah biru, waktu itu saya enggak sempet nanya apa-apa soalnya suami udah nyuruh buru-buru," ungkap dia.

Danis bersama bayi dan suaminya lalu pergi berobat menggunakan sepeda motor, ditengah perjalanan, mereka justru ke bidan dan memeriksa kesehatan sang bayi. Dari bidan itu, mereka selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Budi Asih.
"Abis dari rumah sakit anak saya diperiksa sebentar enggak lama udah meninggal, abis itu dibawa pulang, cuma dari situ mulai curiga anak saya meninggal enggak wajar," jelas dia.
• RS Polri Periksa Dugaan Racun pada Tubuh Pupung Sadili dan M Adi Pradana
• Kronologi Pembunuhan Tukang Antar Ayam di Depok, Pelaku Sempat Minta Diantar ke Rumah Pacar
Dia menikah dengan sang suami secara siri sejak, 20 Agustus 2019. Janda beranak satu ini kenal melalui aplikasi cari jodoh selama empat hari dan mantap menerika pinangan Roni.
"Di aplikasi tantan, cari jodoh, kenal 4 hari langsung nikah siri. Saya enggak tahu sama sekali dia cuma bilang istrinya meninggal di Jogja," kata Danis.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
Roni Andriwan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Atas kejadian ini, tersangka mengaku menyesal melakukan perbuatannya.
Roni Andriawan bahkan terlihat meminta maaaf sambil menangis ketika awak media mengajukan sejumlah pertanyaan.
"Saya menyesal pak, enggak ada niat buat bunuh bayi itu, saya minta maaf banget sama istri saya," ungkap Roni Andriawan sambil digiring petugas menuju ruang tahanan.
Tonton Videonya:
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)