Bunuh dan Mutilasi Wanita Kenalan yang Minta Dinikahi, Pria Ini Menangis saat Dengar Dakwaan

Bunuh dan mutilasi teman wanita, Deni Prianto hanya bisa tertunduk dan menangis saat mendengar dakwaan.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Kompas.com
Terdakwa kasus mutilasi, Deni Priyanto (37) dibawa menuju ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019). 

Dalam perkenalan itu, DP mengaku kepada korban bahwa dirinya masih bujangan dan seorang petugas pelayaran.

Perkenalan keduanya pun terjadi kurang lebih dua bulan sebelum Lebaran 2019.

Korban akhirnya termakan bujuk rayu pelaku.

Mulan Jameela Ngaku Gak Bisa Tidur Jelang Jadi Anggota DPR RI, Ahmad Dhani Ungkap Firasat Buruk

Keduanya kemudian menjalin hubungan gelap.

Pelaku DP memanfaatkan perkenalan dan hubungan tersebut untuk kepentingan dirinya sendiri, seperti meminjam uang sebesar Rp 20 juta yang ditransfer korban bertahap sebanyak empat kali.
"Awalnya dia menjalani hubungan gelap kemudian memanfaatkan dengan cara meminjam uang, dengan iming-iming akan mengganti gajian Senin tanggal 8 itu," tuturnya.

Pelaku sempat bertemu beberapa kali dengan korban, hingga mengontrak di sebuah kontrakan yang berada di belakang lapangan futsal BSD di Jalan Rancamekar, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.

Kontrakan pelaku ini diurus oleh korban. Korban tertarik dengan pelaku hingga menuruti apa yang dikatakan pelaku.

Termuda di DPD, Jialyka Bukan Sosok Sembarangan, Gaya Lulusan UI Ini Curi Perhatian saat Blusukan

Seiring waktu, pelaku pun bingung karena korban meminta untuk dinikahi hingga menagih uang yang dipinjamnya.

"Pelaku ini bilangnya bujangan, tapi akhirnya bingung ketika korban minta dinikahi padahal dia punya anak istri, korban juga. Minta balik duitnya, pelaku bingung terlanjur pinjam tapi enggak bisa balikin," katanya.

Pelaku DP tengah memperagakan pembunuhan korbannya KW di sebuah kontrakan di Kota Bandung
Pelaku DP tengah memperagakan pembunuhan korbannya KW di sebuah kontrakan di Kota Bandung ((AGIE PERMADI))

Sampai akhirnya, keduanya pun bertemu di kontrakan DP di Bandung, dan peristiwa pembunuhan itu pun terjadi pada Minggu, 7 juli 2019.

DP membunuh KW dengan menggunakan palu saat keduanya tengah berhubungan badan di kamar kontrakan tersebut.

"Dia membunuh pertama kali pada saat berhubungan badan, (dibunuh) dengan menggunakan sebuah palu," tuturnya.

Simak Prediksi Susunan Pemain Juventus vs Bayern Leverkusen Liga Champions, Dini Hari Nanti

Mutilasi Setelah KW tewas, DP lalu memutilasi tubuh korban menjadi tiga bagian dan memasukan potongan tubuh korban ke dalam boks, untuk kemudian dibawa dengan menggunakan mobil korban untuk dibuang ke tiga lokasi berbeda.

"Potongan tubuh ada di tiga TKP, pertama di desa Watu Kecamatan Tambaka, Kabupaten Banyumas, kedua Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen. Di Sempor ini dua TKP, satunya di gorong-gorong, satunya agak jauh di bawah pohon bambu," ungkap Rizky.

Potongan tubuh korban ini kemudian dibakar dan dibuang di tiga lokasi tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi dan pelaku, berangkat dari sini Minggu malam setelah melakukan ini (pembunuhan mutilasi), kemudian dia geser ke Banyumas. Tiba di Banyumas sekitar Senin 8 juli dini hari subuh, itu sampai ke rumah ortunya," katanya.

(tribunnewsbogor.com/tribunjateng/kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved