Breaking News

Demo Tolak RKUHP

Jokowi Singgung Isu Demo untuk Gagalkan Pelantikan, Mahfud MD : Mahasiswa Beda dengan Gerakan Lain

Jokowi Jadikan Isu Demo untuk Gagalkan Pelantikan Presiden sebagai Pembuka Pidato Bersama Tokoh, Mahfud MD : Mahasiswa Beda dengan Gerakan Lain

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
Mahfud MD sarankan Mahasiswan tidak demo tuntut pembatalan pengesahan RKUHP 

Jokowi Jadikan Isu Demo untuk Gagalkan Pelantikan Presiden sebagai Pembuka Pidato Bersama Tokoh, Mahfud MD : Mahasiswa Beda dengan Gerakan Lain

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyebut bahwa Jokowi turut membahas soal isu adanya penyusup dalam demo Mahasiswa tolak pengesahan RKUHP dan UU KPK hasil revisi.

Menurut Mahfud MD indikasi adanya penyusup memang dibicarakan, namun tetap harus dikaji dan digali informasinya lebih dalam lagi.

Demo Mahasiswa menolak pengesahan RKUHP dan UU KPK hasil revisi menuai banyak polemik.

Isu beredar bahwa demo tersebut untuk menggagalkan pelantikan anggota DPR dan pelantikan Presiden RI terpilih Pilpres 2019, Jokowi dan Maruf Amin.

Demo Mahasiswa beberapa hari belakang selalu saja berujung rusuh.

Kerusuhan juga kekerasan yang terjadi menjadi indikasi adanya penyusup dalam massa aksi.

Mahfud MD mengatakan bahwa isu tersebut menjadi pengantar Jokowi saat bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (26/9/2019).

Meski demikian, kata Mahfud MD, isu penggagalan pelantikan Presiden Jokowi ini tidak menjadi bahan diskusi.

Wiranto Sebut OPM dan Kelompok Benny Wenda Sebagai Aktor Di Balik Kerusuhan Wamena

Mahasiswa Ini Jawab Pernyataan Wiranto Soal Demo Disusupi Islam Radikal, Rocky Gerung Tertawa Puas

Wiranto Sebut Demonstrasi Mahasiwa Diambil Alih Perusuh untuk Gagalkan Pelantikan Jokowi

Najwa Shihab Sebut Ada Kesan Menutupi Informasi Rusuh di Papua, Wiranto : Jangan Asal Nuduh

"itu menjadi pengantar, menjadi bagian dari pengantar, tidak disukusikan, hanya menjadi pengantar pembukaan Presiden, ini ramai begini ada informasi begini, tapi masih perlu dicek, ada yang menunggangi, ada yang menyusup, " kata Mahfud MD dikutip dari program Aiman Kompas TV, Senin (1/10/2019).

Mahfud MD menimpali Jokowi dengan mengatakan bahwa penyusup yang memiliki niat lain tidak bisa dihindari dalam acara sebesar demo Mahasiswa kemarin.

Presiden Joko Widodo didampingi Prof Dr Mahfud MD menjelaskan kemungkinan menerbitkan Perppu terkait UU KPK, Kamis (26/9/2019).
Presiden Joko Widodo didampingi Prof Dr Mahfud MD menjelaskan kemungkinan menerbitkan Perppu terkait UU KPK, Kamis (26/9/2019). (Repro kompas TV)

"lalu saya bilang tidak bisa dihindari acara-acara besar yang nyusup pasti ada, " kaata Mahfud MD.

Meski begitu Mahfud MD menilai bahwa penyusup yang diindikasikan membuat kerusuhan untuk membatalkanpelantikan Presiden Jokowi bukanlah arus utamanya.

Sehingga, kaata Mahfud MD, tak perlu mengkhawatirkan bila memang gerakan tersebut benar adanya.

"dan itu bukan arus utama, ndak perlu dirisaukan, di pihak aparat ada juga kan," kaata Mahfud MD.

Mahfud MD menegaskan benar atau tidaknya isu soal penyusup di demo Mahasiswa tolak RKUHP dan UU KPK hasil revisi perlu dibuktikan kebenarannya.

"ada orang menumpang yang mau gagalkan pelantikan DPR dan Presiden saya ndak tau, tetapi kemarin juga indikasi informasi itu ada, tapi benar atau tidak perlu akurasi yah," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan gerakan yang dilakukan oleh Mahasiswa berbeda dari kelompok lain.

"kalau saya melihat Mahasiswa beda yah dengan gerakan yang lain, Mahasiswa spontan aja," kata Mahfud MD.

Ingin Ikut Demo di DPR, Pria Gondrong di Bogor Nyamar Pakai Seragam SMA

Niat Bujuk Teman Agar Tak Ikut Demo ke Jakarta, Tiga Siswi Citeureup Bogor Diamankan Polisi

Melansir Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menuding aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh yang ingin menggagalkan pelantikan anggota DPR hasil Pemilu 2019 pada 1 Oktober mendatang.

Tidak hanya itu, Wiranto bahkan menuding para perusuh itu ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilu Presiden 2019 atau Pilpres 2019 pada 20 Oktober 2019.

"Kelompok yang mengambil alih bukan murni lagi mengkoreksi kebijakan. Mereka ingin menduduki DPR dan MPR agar tidak dapat melaksanakan tugasnya," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam pada Kamis (26/9/2019).

"Lebih jauh lagi, untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Wiranto.

Awalnya, Wiranto memuji demonstrasi mahasiswa yang dilakukan dengan tertib.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto (Fabian Januarius Kuwado)

Aksi mahasiswa terjadi di sejumlah kota pada Senin (23/9/2019) hingga Rabu.

Aksi itu dilakukan untuk memprotes sejumlah rancangan undang-undang, seperti Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan. Mahasiswa juga menolak Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi yang disahkan pada 17 September 2019.

"Kami apresiasi demonstrasi bernuansa untuk mengoreksi kebijakan, mengoreksi RUU yang ditetapkan DPR bersama pemerintah, apa yang diusulkan telah dijawab pemerintah dan DPR," ucap Wiranto.

Dari delapan RUU yang akan disahkan, DPR hanya mengesahkan tiga RUU.

Wiranto mengklaim pemerintah dan DPR sudah memenuhi aspirasi mahasiswa.

"Keinginan, aspirasi mahasiswa betul-betul sudah ditangkap, dipahami oleh Presiden dan DPR," tutur mantan Panglima ABRI di era Presiden Soeharto ini.

Namun, menurut Wiranto, setelah aspirasi itu dipenuhi masih ada demonstrasi besar yang disertai kekerasan aparat kepolisian dan kerusuhan.

Wiranto menilai bahwa kerusuhan itu terjadi karena aksi mahasiswa telah diambil alih oleh para perusuh.

"Kami sangat menyesalkan demonstrasi yang konstruktif, untuk mengoreksi, dan elegan itu diambil alih oleh demonstrasi yang tidak lagi mengarah apa yang sudah dijawab oleh pemerintah dan DPR," kata Wiranto.

Adapun, sejumlah tuntutan diajukan mahasiswa dalam sejumlah aksi di berbagai kota.

Namun, hingga saat ini masih ada sejumlah tuntutan yang dipenuhi, seperti pembatalan UU KPK hasil revisi, pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved