Dicabuli Ayah Tiri saat Rumah Sepi, Gadis di Probilinggo Diusir Ibu Kandung karena Dianggap Pelakor

Gadis di Probolinggo dicabuli ayah tirinya lalu diusir oleh ibu kandungnya. Gadis berinisial N diusir karena dianggap pelakor.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Damanhuri
Wartakota
Ilustrasi 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang gadis berinisial N asal Kabupaten Probolinggo diusir ibu kandungnya sendiri karena dianggap perebut laki orang atau pelakor.

N (14) tinggal di rumah ayah tirinya bersama ibu kandungnya.

Selama tinggal dikediaman ayah tirinya, N mendapat perlakuan tak mengenakan.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, N bahkan sempat dirudapaksa ayah tirnya dua kali.

Kejadian itu berlangsung saat rumah sepi pada bulan Maret dan Juni lalu.

Tak hanya itu, N juga mendapat ancaman dari ayah tirinya.

Tengkorak Terbungkus Karung Goni Ditemukan di Sumur Tua, Ini Kronologinya

Ini Sederet Manfaat Puasa Senin Kamis Menurut Dokter dan Ulama

N diancam dipukul hingga patah tulang.

Hal itu membuat N tak bisa melawan kepada ayah tirinya.

Setelahnya, N justru diusir oleh ibu kandungnya.

Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan ()

N dianggap ibu kandung sebagai pelakor.

Hal itu disampaikan langsung ayah kandung N, S.

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S, Rabu (2/10/2019).

S pun sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Cinta Telarang Majikan dan Sopirnya Berujung di Kantor Polisi, Ini Cerita Awal Perkenalannya

Pesantren di Kota Bogor Lomba Marawis Perebutkan Piala Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham

S menemani anaknya melapor ke Polres Probolinggo atas perbuatan ayah tirinya.

Kepada wartawan di Mapolres Probolinggo, S menuturkan, anaknya itu sempat melapor ke Polsek Leces seorang diri pekan lalu, tapi dianjurkan ke Unit PPA Polres.

Menurut S, anaknya itu disetubuhi ayah tirinya dua kali, pada Maret dan Juni lalu, saat rumah sepi.

Di bawah ancaman dipukul hingga patah tulang, N pun tak bisa melawan.

FOLLOW:

"Ibunya (mantan istri) waktu kejadian jualan di pasar. Ibunya malah mengusir anak saya dari rumahnya karena dianggap pelakor," terang S, Rabu (2/10/2019).

S menambahkan, dirinya dan mantan istrinya itu dikaruniai anak bernama N. Namun, pernikahannya kandas hingga berujung perceraian.

N ikut ibunya.

Download MP3 Dangdut Nella Kharisma Hingga Via Vallen - Gudang Lagu Dangdut Koplo Terlaris 2019

Prediksi Skor Barcelona vs Inter Milan Liga Champions 2019 Dini Hari Nanti Pukul 02.00 WIB

"Mantan istri dan anak saya itu lalu tinggal di rumah ayah tirinya hingga kejadian itu," ujar dia.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso menegaskan, pihaknya telah menerima laporan persetubuhan anak di bawah umur oleh ayah tiri.

"Sekarang masih kami selidiki. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.

Kejadian hampir serupa pernah terjadi di Bekasi.

Seorang gadis yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) dicabuli seorang kakek.

Kakek berusia 61 tahun itu bahkan menuliskan surat cinta untuk siswi SD itu.

Kertas yang berisi surat cinta kakek berinisial AR itu ditujukan untuk siswi SD berinisial FS (12).

Dalam surat cintanya yang ditulis AR, berisikan kalimat mesra seperti anak muda yang tengah dimabuk asmara.

Padahal, korban masih duduk dibangku SD dan usianya masih dibawah umur.

Saat ini, AR telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan.

FS pun menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya di rumah.

Rupanya, pelaku bukan baru pertama kalinya mengirimkan surat cinta bernada mersa itu.

Namun, sudah beberapa kali AR mengirimkan surat cinta kepada siswi kelas 6 SD warga Bekasi tersebut.

"Jadi dia menulis semacam surat cinta ke korban, dia tulis tangan sendiri, saya punya kopian suratnya," kata Sukin ketua RT tempat korban, Senin (16/9/2019) dikutip TribunnewsBogor.com dari tribun Jakarta.

Sukin ketua RT di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, menunjukkan lokasi Kakek Alfa diduga mencabuli bocah ingusan siswi kelas 6 SD, Senin (16/9/2019).
Sukin ketua RT di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, menunjukkan lokasi Kakek Alfa diduga mencabuli bocah ingusan siswi kelas 6 SD, Senin (16/9/2019). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Pada kalimat pembuka surat itu, terduga pelaku menyebut korban dengan sapaan "Gadis Manisku"

Berikut ini beberapa kalimat pembuka di surat cinta terduga pelaku AR untuk korban:

"Buat Gadis Manisku yang sedang marah

Yang telah memenjarakan dan menawan hatiku

Yang telah membuat aku tak berdaya saat ini"

Saat kutuliskan surat ini

Aku sedang merindukanmu"

Pada beberapa kalimat selanjutnya, kata-kata yang di tulis AR seolah ungkapan isi hatinya.

Isi surat ini menceritakan curahan hati keriduan pelaku kepada korban serta ungkapan bantahan atas tuduhan pencabulan.

Surat tersebut ditulis tangan sepanjang dua lembar ketas.

"Ini surat ditemukan orangtua korban, ditanya ke anaknya ini dari siapa lalu dia mengaku dari bapak aki uban (pelaku)," kata ketua RT Sukin menambahkan.

Sukin ketua RT tempat korban pencabulan tinggal di Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi saat menunjukan surat cinta yang dibuat pelaku untuk korban.
Sukin ketua RT tempat korban pencabulan tinggal di Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi saat menunjukan surat cinta yang dibuat pelaku untuk korban. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Menurutnya, surat cinta tersebut saat ini sudah diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.

"Ada banyak cuma saya kopi satu untuk berkas, ini pas anaknya (korban) mengadu ke orangtuanya langsung kita tanya ke pelaku apakah ini tulisan bapak, saat itu dia mengaku itu tulisan dia," jelasnya.

Pelaku AR diduga telah mencabuli FS.

Peristiwa ini terjadi sejak lima bulan lalu.

Kejadian ini baru terungkap setelah korban mengadu ke orangtuanya.

Ar selama ini memang mengontrak tidak jauh dari kediaman korban.

Rumah kontrakan terduga pelaku pencabulan di Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Rumah kontrakan terduga pelaku pencabulan di Kelurahan Bintarajaya, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Aksi bejat kakek 61 tahun ini dilakukan di parkiran mobil tempat korban dan anak-anak sekitar biasa bermain.

Sukin ketua RT setempat mengatakan, kejadian pertama terjadi pada bulan Maret 2019, korban kala itu sedang bermain bersama tiga temannya lalu didekati oleh pelaku sambil diming-imingi sesuatu.

"Jadi anak-anak sering main di TKP (tempat kejadian perkara), posisi kontrakan pelaku ini dekat situ, ketika main suka didekati," kata Sukin kepada TribunJakarta.com, Senin (16/9/2019).

Kemudian, pada awal Agustus 2019, pelaku diketahui sempat ingin mengulangi perbuatan bejatnya.

Dari situ, korban mulai berani bercerita kepada orangtuanya hingga pada pertengah bulan, pihak keluarga melaporkan aksi bejat pelaku ke polisi.

"Setelah mengaku itu akhirnya dari kita RT, keluarga semua coba untuk menanyakan langsung (ke pelaku), tapi abis itu langsung lapor polisi," jelas dia.

Waka Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana saat dikonfimasi membenarkan perihal kejadian itu.

Terduga pelaku diamankan pada Kamis, (12/9/2019) di rumah kontrakannya Kelurahan Bintarajaya, Bekasi Barat.

"Benar ada kejadian pencabulan di Bekasi Barat, kasusnya ditangani Polres, pelaku sudah kita amankan, tapi detailnya saya tunggu laporan lagi nanti rencana kita akan ekspose," kata Eka.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved