Terungkap Perilaku Guru CS yang Hukum Siswa SMP Hingga Tewas, Ibu Korban : Kami Tidak Terima !
Siswa SMP di Manado, Fanli Lahingide meninggal dunia sesuai dihukum gurunya berlari.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Fanli Lahingide (14) harus menghembuskan nafas terakhir setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kesehariannya, siswa SMP di Manado dikenal sebagai sosok yang pendiam dan rajin.
Hal itu diungkapklan langsung ibunda Fanli Lahingide, Julian Mandiangan saat dikonfirmasi.
Fanli Lahingide merupakan siswa yang meninggal dunia setelah dihukum oleh gurunya di sekolah.
Ia dihukum lari guru piket berinisial CS pada Selasa (1/10/2019) lalu sekitar pukukl 07.30 WIB.
Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, sesuai keterangan beberapa saksi menyebutkan, kematian Fanli akibat dihukum lari berkeliling lapangan sekolah oleh guru piket berinisial CS.
• Jelang Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Pemain Vietnam Mengalami Cedera
Korban sempat mengeluh kelelahan tapi tidak diizinkan istirahat. Akhirnya korban pun jatuh pingsan.
"Korban meninggal pada pukul 08.40 Wita pada saat dirujuk ke RS Prof Kandou," ujarnya melalui pesan singkat saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Lanjut dia, sesuai pengakuan ibu korban, Julin Mandiangan, anaknya berangkat sekolah pukul 06.30 Wita dan sempat sarapan.

Kemudian pada pukul 08.00 Wita, saksi perempuan Krendis Kodmanpode datang ke rumah korban.
Di sana, saksi memberitahu bahwa korban pingsan di sekolah dan telah berada di RS AURI.
Sementara, saksi Asri Entimen yang juga seorang guru di SMP Kristen 46 mengatakan, saat itu ia piket bersama dengan CS, guru yang memberi hukuman.
Korban tiba di sekolah pada pukul 07.25 Wita, sehingga tidak ikut apel.
Lalu oleh CS, korban disuruh lari berkeliling sekolah.
Ketika dua putaran, korban terjatuh ke arah depan dan pingsan tidak sadarkan diri.