Terungkap Perilaku Guru CS yang Hukum Siswa SMP Hingga Tewas, Ibu Korban : Kami Tidak Terima !

Siswa SMP di Manado, Fanli Lahingide meninggal dunia sesuai dihukum gurunya berlari.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Soewidia Henaldi
Kompas.com/TribunManado
Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, meninggal dunia, Selasa (1/10/2019) tadi, setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah 

Polisi belum bisa memeriksa guru piket berinisial CS yang memberikan hukuman lari kepada Fanli Lahingide (14), siswa SMP di Manado hingga tewas.

Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani mengatakan, hal itu karena CS sedang sakit.

"Gurunya belum bisa diambil keterangan karena saat ini masih sakit. Informasi dia (CS) masih menjalai rawat jalan," ujar Muhlis saat diwawancarai di kompleks kantor DPRD Sulut, Rabu (2/10/2019).

 Koleksi Paman Bikin Ponakan Penasaran, Gadis Berusia 13 Tahun Dibuat Hamil 6 Bulan: Sebulan 3 Kali

Muhlis mengatakan, dokter telah melakukan pemeriksaan kepada CS dan tekanan darahnya naik.

"Itu alasannya kita belum bisa periksa. Kalau dipaksakan kemudian terjadi apa-apa, polisi lagi yang disalahkan. Iya, gurunya ikut mendampingi. Namun, saat itu dia syok hingga sakit," ujar Muhlis.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ada delapan personel yang ikut saat oleh TKP.

Untuk hasil otopsi, kata dia, hingga saat ini belum ada hasil.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved