Kronologi Gadis 16 Tahun Disiksa Warga dan Aparat Desa karena Dituduh Mencuri, N Disetrum dan Diikat
Dituduh mencuri, gadis 16 tahun di NTT disiksa hingga disetrum dan diikat oleh warga dan aparat desa setempat.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
“Saya sebagai om kandung juga tidak tahu karena rumah saya di Boas, Kecamatan Malaka Timur. Bahkan pada saat itu, mamanya juga kena pukul,” ujar Son Koli.
• Ayah Perkosa Anak Selama Setahun Hingga Hamil 7 Bulan, Terbongkar Setelah Korban Curhat ke Ibu
• Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Cibungbulang Merupakan Warga Puncak Bogor
Keluarga Minta Pelaku Diadili
Terhadap kejadian ini, selaku keluarga korban, Son mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menghukum para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Keponakan saya ini mengalami trauma berat. Kami minta polisi segera tangkap para pelaku dan hukum seberat-beratnya,"tegas Son.
Laporan penganiayaan itu dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Sepuh Ade Irsyam Siregar saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Menurut Ade, kasus itu telah dilaporkan ke Polsek Kobalima, pada Jumat lalu.
"Masih sementara kita proses kasusnya. Nanti perkembangan kita akan rilis," ujar Ade.
Dihubungi secara terpisah, Kapolsek Kobalima AKP Marthen Pelokila mengaku sudah menindaklanjuti kasus itu.
"Saat ini kami sedang memeriksa saksi," kata Marthen. (*)