Pengamen di Bekasi Bobol Ruko, Mengaku Kesal Pernah Dituduh Maling Motor

HM merupakan tersangka pembobolan sejumlah toko di ruko Duta Smart Blok I, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utaran, Kota Bekasi.

TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
  HM (17) pelaku pembobolan sejumlah toko di ruko Duta Smart Blok I, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utaran, Kota Bekasi.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengamen berinisial HM (17) dendam lantaran pernah dituduh mencuri sepeda motor.

HM merupakan tersangka pembobolan sejumlah toko di ruko Duta Smart Blok I, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utaran, Kota Bekasi.

Pelaku HM saat di Mapolsek Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jumat, (1/11/2019).
Pelaku HM saat di Mapolsek Bekasi Utara,Kota Bekasi, Jumat, (1/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)

Hal ini diungkap Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi dalam keterangan pers yang digelar di Mapolsek, Jalan Prima Harapan, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat, (1/11/2019).

"Pengakuan dari tersangka, dia melakukan pencurian karena kesal dituduh mencuri motor, dari situlah dia dendam, akhirnya dia melakukan pencurian di ruko itu dan juga melakukan di sekitar ruko tersebut," kata Dedi.

Tuduhan pencurian motor itu rupanya tidak terbukti, HM merupakan remaja yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen.

Dia juga menempati sebuah ruko kosong di kawasan tempat kejadian perkara (TKP).

Ruko kosong itu dia huni sejak beberapa bulan lalu.

Selain tersangka, sejumlah pengamen lain juga kerap mendiami ruko tersebut hingga membuat pemilik toko yang ada di sekitar risih dengan keberadaan mereka.

Adapun untuk aksi pencurian ruko dilakukan HM seorang diri.

Dia mengambil sejumlah barang-barang di dalam toko seperti, baju, kamera poket, tas, adaptor CCTV dan sejumlah barang lainnya.

"Dia masuk ke dalam ruko dengan cara mencongkel jendela, menggunakan besi beraksi seorang diri pada malam hari," jelas dia.

Aksi pembobolan toko ini sudah dilakukan HM sejak empat bulan terakhir.

Pemilik toko yang merasa curiga lantaran, barang-barang di dalam tokonya kerap hilang lalu melaporkan ke Polsek Bekasi Utara.

"Pelaku kita tangkap di dalam ruko kosong tempat dia tinggal, di dalamnya ditemukan sejumlah barang hasil curian yang belum sempat dijual," jelas Dedi.

Pelaku selama empat bulan ini belum menjual barang-barang hasil curiannya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved