Breaking News

Pengamen di Bekasi Bobol Ruko, Mengaku Kesal Pernah Dituduh Maling Motor

HM merupakan tersangka pembobolan sejumlah toko di ruko Duta Smart Blok I, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utaran, Kota Bekasi.

TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar
  HM (17) pelaku pembobolan sejumlah toko di ruko Duta Smart Blok I, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utaran, Kota Bekasi.  

Dari hasil interogasi penyidik, pelaku kebingungan menjual barang hasil curiannya.

Bahkan, teman sesama pengamen kerap diberikan barang hasil curian tersebut.

"Karena tersangka belum berpengalaman, dia bingung mau jual kemana, namun, hasil curian itu ada yang sudah diambil oleh teman-temannya," ujar Dedi.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Bekasi Utara, Jalan Prima Harapan, Bekasi.

Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tinggal di Ruko Kosong, Pengamen di Bekasi Bobol Sejumlah Toko di Sekitarnya

Seorang remaja yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen berinisial HM (17), diringkus jajaran Polsek Bekasi Utara, Polres Metro Bekasi Kota.

Ia ditangkap lantaran kerap mencuri sejumlah barang di toko sekitar ruko Duta Smart Blok I, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utaran.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi, mengatakan, pelaku melancarkan aksinya sejak empat bulan lalu. HM merupakan pengamen yang mendiami salah satu ruko kosong di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi saat menunjukkan barang bukti hasil curian pelaku, Jumat, (1/11/2019).
Kapolsek Bekasi Utara Kompol Dedi Nurhadi saat menunjukkan barang bukti hasil curian pelaku, Jumat, (1/11/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)

"Pelaku ini pengamen, dia biasanya mendiami ruko kosong di TKP, sudah kurang 4 bulan terakhir dia di situ," kata Dedi kepada wartawan, Jumat, (1/11/2019).

Selama mendiami ruko kosong itu, pelaku rupanya diam-diam berkasi melakukan pencurian ke sejumlah toko yang ada di kawasan ruko.

Aksi ini dia lakukan ketika toko dalam keadaan tutup ditinggal pemiliknya.

"Warga curiga ketika beberapa barang dagangan mereka sering hilang, dari situ mereka lapor ke kami," ungkap Dedi.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan sekitar TKP dan melakukan penggrebekan di ruko kosong tempat pelaku tinggal.

Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti hasil curian seperti pakaian, kamare poket, tas serta adaptor CCTV.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved