Pengamen di Bekasi Bobol Ruko, Mengaku Kesal Pernah Dituduh Maling Motor
HM merupakan tersangka pembobolan sejumlah toko di ruko Duta Smart Blok I, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utaran, Kota Bekasi.
"Pelaku kita ringkus pada 24 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 10.00 WIB," jelas dia.
Adapun menurut Dedi, pelaku biasanya mendiami lokasi ruko kosong bersama sejumlah rekannya. Ruko itu biasanya ditempati untuk sekedar tidur oleh pelaku setelah seharian pergi mengamen.
"Ini sudah beberapa kali, ini terpisah ada beberapa tmpt, kalo dihitung 5-6 kali ada," jelas dia.
• Berbakat Nyanyi dari Balita, Claudia Emmanuela Sukses di The Voice Jerman Hingga Dijuluki Anak Ajang
• Geledah Kediaman Pengedar Narkoba, Polisi Temukan Sejumlah Senjata Api Rakitan
Pelaku dalam melancarkan aksi membobol toko menggunakan besi pencungkil, dia melakukan pencurian seorang diri pada malam hari.
"Dia mengaku sendiri ketika beraksi, cuma barang-barang hasil curian dia kumpulkan di ruko kosong itu, teman-temannya tahu kadang suka dikasih teman-temannya barang curian ini," paparnya.
Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Bekasi Utara, Jalan Prima Harapan, Bekasi. Ia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/hm-17-pelaku-pembobolan-sejumlah-toko.jpg)