Tanggapi Polemik Cadar dan Celana Cingkrang dengan Teori, Mahfud MD: Menag Mungkin Punya Sumber Lain
Mahfud MD nampak tak ingin berspekulasi jauh terkait munculnya wacana larangan cadar dan celana cingkrang. Mahfud MD beberkan teori hak asasi.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD nampak tak ingin berspekulasi jauh terkait alasan Menteri Agama (Menag) usul soal larangan cadar dan celana cingkrang.
Seperti diketahui bahwa wacana larangan cadar dan celana cingkrang itu belakangan ramai diperbincangkan.
Menag Fachrul Razi meyebut jika larangan tersebut hanya untuk di lingkungan instansi pemerintah.
Terkait hal ini, Mahfud MD meminta agar polemik larangan cadar dan celana cingkrang itu diselesaikan secara baik-baik.
Mahfud MD tidak ingin polemik tersebut justru memunculkan ketegangan yang berlebihan.
Terlepas dari hal itu, Mahfud MD seolah tak ingin berspekulasi lebih jauh terkait munculnya usulan Menag itu.
• Irma Chaniago Jawab Seandainya Negara Melarang Semua Orang Bercadar, Niqab Squad Kompak Tepuk Tangan
• Sentil Wacana Larangan Cadar & Celana Cingkrang, Ustaz Yusuf Mansur: Tidak Berpikir Haji Gratis?
Pasalnya, Mahfud MD sendiri mengaku bahwa dirinya tidak mempersoalkan tentang hal itu.
"Saya tak tahu, Menag ya, saya kan tak pernah mempersoalkan itu, kalau saya orang mau becelana cingkrang, cadar, menurut saya hak dia masing-masing," ujar Mahfud MD seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan YouTube Indonesia Lawyer Club (ILC), Rabu (6/11/2019).
"Tapi tak boleh mengatakan kalau tidak pakai cingkrang cadar itu kafir. Tidak boleh mengatakan itu, tapi kalau mau pakai, pakai saja, gitu aja kalau saya," sambungya.
"Kalau Menag mungkin punya sumber lain karena beliau kan latar belakangnya memang tentara, biasanya tentara itu kan banyak sumbernya," tambahnya.

Mahfud MD lantas menjelaskan soal teori hak asasi.
Menurutnya, adanya pembatasan busana jika dilihat dari sudut pandang administrasi kepegawaian tidak salah.
"Dalam arti peraturan administrasi atau hukum tata pemerintahannya saya kira tidak salah juga karena di ASN itu ada aturan bahwa orang harus pakai baju yang sama bahwa wajah harus kelihatan, itu berlaku di ASN," terangnya.
Meski begitu, Mahfud MD tak menampik jika larangan cadar dan celana cingkrang dapat dinilai dari sudut pandang lainnya.
• Mahfud MD Bicara Soal Deradikalisasi, Haikal Hasan: Jangan Fokus di Situ, yang Berantakan Ekonomi
• Diminta Mahfud MD Terus Bersinergi dan Semangat Berjuang Demi Kemajuan NKRI, Ini Respon Fahri Hamzah
"Kalau dari sudut agama mungkin itu melanggar hak asasi orang mau berpakaian kok dilarang. Tapi dari sudut ilmu hak asasi, ada teorinya, hak asasi manusia itu bisa dikurangi oleh keperluan organisasi sebagai hak asasi organisasi," ungkap Mahfud MD.