Istri Diracuni Suami saat Hamil 8 Bulan, Pelaku Cemburu Sebut Sosok Ayah Kandung Si Janin: Dia PSK
tanpa disadari oleh korban Mu yang tengah hamil 8 bulan, Agus mencampurkan 4 saset racun tikus ke dalam minuman tersebut.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Kapolsek Semarang Timur, Iptu Agil Widiyas Sampurna menunjukkan barang bukti gelas dan juga sebar dingin sasetan yang digunakan tersangka AS (kaos biru) untuk meracuni sang istri yang hamil 8 bulan disebabkan cemburu kepada teman mainnnya, Jumat (8/11/2019) (Tribunjateng.com/Saiful Ma'sum)
Padahal, diketahui Mu dan Agus ini sudah menikah sejak tahun 2001.
Bahkan, Mu dan Agus ini sudah dikarunaiai 2 orang anak.
"Awalnya memang cemburu padahal sudah mengizinkan.
Dari hubungan sah mereka juga sudah dikaruniai 2 anak.
Satu anak sudah remaja dan satu masih kecil ikut ponakan," ungkap Kapolsek Semarang Timur.
• Sering Ditanya Sejam Berapa Pasca Terseret Kasus Prostitusi, Vanessa Angel Blak-blakan Mengaku Ini
• Kumpulan Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW, Cocok untuk Update Status Instagram, Facebook, WhatsApp
Karena terlilit utang setelah melahirkan anak kedua, Mu Istri yang diracuni Agus ini menjadi seorang PSK.
Meski begitu, Agus rupanya mengizinkan san Istri melayani pria yang bukan suaminya
"Jadi istrinya ini bekerja sebagai wanita penghibur ( PSK).
Sudah dapat izin dari sang suami (tersangka) lantaran keduanya terlilit utang setelah melahirkan anak keduanya," jelas Kapolsek.
Sementara Agus sendiri bekerja sebagai peminta-minta di Kota Semarang
Sebagai suami, Agus mengetahui berapa kali sang Istri melayani tamunya dalam semalam hingga besaran nominal yang diterimanya.
Dalam sehari, sang Istri biasa melayani hingga 2 laki-laki hidung belang.
Masing-masing dengan ongkos Rp 70-80 ribu per jam.