Istri Diracuni Suami saat Hamil 8 Bulan, Pelaku Cemburu Sebut Sosok Ayah Kandung Si Janin: Dia PSK
tanpa disadari oleh korban Mu yang tengah hamil 8 bulan, Agus mencampurkan 4 saset racun tikus ke dalam minuman tersebut.
Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
Semua nampak baik dalam beberapa kali kesempatan.
• Pandji Sebut Penyebrang Bisa Lewat MRT Jika Ogah Panas di JPO, Yunarto Tepuk Tangan: Keren Anies
• Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 9 November 2019: Taurus Jatuh Cinta, Sagitarius Stres Ganggu Kesehatan
Hingga akhirnya, pasangan suami Istri yang menikah sejak 2001 itu pun mulai mengalami keretakan rumah tangga.
Hal tersebut setelah ketahuan bahwa Mu, Istri Agus ini hamil anak dari teman kencannya.
Kehamilan sang Istri yang diketahui bukan anak Agus ini baru terkuak setelah usia kandungan 8 bulan.
Agus pun geram dan merasa terkhianati oleh sang Istri selama berbulan-bulan.
Ia pun lantas merencanakan pembunuhan sang Istri dan bayi yang dikandungnya.

Padahal kepada Agus, sang Istri mengaku meski bekerja sebagai PSK, ia tidak akan pernah berpaling kepada pria lain.
Sayangnya janji sang Istri ini dikhianati sendiri.
Agus pun menyiapkan rencana untuk membunuh korban beserta anak yang dikandungnya.
Selepas pulang sebagai peminta-minta di Kota Semarang, Agus menyiapakan 4 bungkus racun tikus dan beberapa saset segar dingin bubuk.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)
(TribunJateng/TribunBogor)