Update Kasus Ibu Guru Ajak Muridnya Berhubungan Intim Bertiga dengan Pacar, Begini Nasib Korban

Usai dipaksa berhubungan intim bersama guru dan kekasihnya, korban yang masih dibawah umur pun kini nasibnya seperti ini.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Tribun Bogor/Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desiani
Polisi menunjukkan barang bukti dan dua pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kamis (7/11/2019) 

Untuk pelaku Ni Made Sri Novi Darmaningsih (29), kasusnya akan tersendiri karena telah melibatkan siswanya untuk ikut bergabung melakukan hubungan terlarang.

Sementara terhadap pelaku Anak Agung Putu Wartayasa (36) dijerat kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Ditanya terkait hasil visum, Iptu Sumarjaya mengaku belum menerima hasilnya.

“Korban sudah divisum, namun hasilnya belum keluar," katanya.

Ini Fakta-faktanya :

Aksi tak senonoh itu dilakukan dengan pacarnya, AA Putu Wartayasa, yang merupakan tenaga honorer di Pemkab Buleleng.

1. Mengaku Terinspirasi Film Porno

Ni Made Sri Novi Darmaningsih dan AA Putu Wartayasa mengaku terinspirasi dari film porno.

Peristiwa biadab itu terjadi, Sabtu (26/10/2019), di kamar indekos Jalan Shadewa Singaraja, Bali.

Awalnya, Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengajak korban dengan alasan hendak dikenalkan dengan pacarnya.

Ni Made Sri Novi Darmaningsih mengajak korban dengan iming-iming membelikan baju dan pulsa.

Sesampainya di indekos, korban yang berinisial V masih berusia 15 tahun itu malah dipaksa melihat Ni Made Sri Novi Darmaningsihi dan AA Putu Wartayasa bersetubuh.

2. Meraba Korban hingga Terjadi Intim

AA Putu Wartayasa meraba tubuh korban hingga terjadilah hubungan intim di antara ketiganya.

“Setelah sampai di indekos, korban dipaksa pelaku duduk di kasur melihat persetubuhan. Korban merasa tertekan sehingga terjadi persetubuhan bertiga,” sambung Iptu I Gede Sumarjaya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved