CPNS 2019
CPNS Kabupaten Bogor 2019 - Rincian Formasi hingga Persyaratan Khusus Cek di Sini !
CPNS Kabupaten Bogor 2019 telah dibuka. Ada 839 formasi yang dibuka pada CPNS Kabupaten Bogor 2019.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka sejak Senin (11/11/2019) kemarin.
Sejumlah instansi pun sebelumnya telah mengumumkan formasi dan syarat CPNS 2019.
Khusus untuk CPNS Kabupaten Bogor 2019, ada 839 formasi yang telah ditetapkan.
Pada CPNS Kabupaten Bogor 2019, Pemkab Bogor memberikan kesempatan kepada masyarakat dengan latar belakang pendidikang tertentu untuk ditempatkan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bogor.
Sebelum melakukan pendaftaran, ada baiknya mengecek jenis formasi apa saja yang tersedia di CPNS Kabupaten Bogor 2019.
Pada CPNS Kabupaten 2019, dibutuhkan 219 Tenaga Kesehatan ,392 Tenaga Pendidikan dan 228 Tenaga Teknis.
Ada persyaratan khusus jika ingin mengikuti CPNS Kabupaten Bogor 2019.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari kanal http://bkpp.bogorkab.go.id/, Persyaratan tersebut di antaranya pelamar formasi tenaga kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, STR internship bagi profesi dokter tidak berlaku.
Kemudian khusus pelamar formasi jabatan tenaga guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, agar dilampirkan atau ditambahkan sebagai dokumen pendukung pada saat mendaftar dan akan diberikan nilai maksimal SKB.
Untuk pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
Terakhir, bagi pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya, agar melampirkan Surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait status akreditasi pada saat kelulusan.
Kriteria Pelamar
Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria :
1. Cumlaude adalah :
a. Pelamar lulusan terbaik (Cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/
Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan
keterangan lulus Cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;