Mahasiswi Tewas Setelah Melahirkan di Indekos, Bayinya Selamat Namun Ayah Sang Bayi Masih Misteri
Mahasiswi ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kos. Saat ditemukan ada bayi mungil disebelah jasad mahasiswi tersebut.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang perempuan ditemukan tewas di indekos kawasan Macanang, Kecamatan Tanate Riattang Barat, Kabupaten Bone.
Perempuan yang merupakah seorang mahasiswi itu ditemukan di dalam kamar kos pada Minggu (17/11/2019) malam/
Mahasiswi tersebut berinisial ND (21) asal Tellu Siattinge, Bone.
ND ditemukan di kamar kos dalam kondisi bersimbah darah.
Saat ditemukan, ada bayi berjenis kelamin laki-laki di samping ND.
Mahasiswi tersebut pun diduga meninggal setelah melahirkan dan mengalami pendarahan.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunTimur.com, bayi yang ditemukan juga dalam kondisi bersimbah darah.
Bayi mungil itu masih hidup.
• Diduga Mau Mesum, Kepala Desa Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Sang Wanita Panik dan Lakukan Ini
• Sasaran Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Tak Hanya Perempuan yang Jalan Sendirian
• Kronologi Paranormal Asal Gunungkidul Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya, Ini Kesaksian Warga
• UPDATE Kecelakaan Maut di Tol Cipali Libatkan 2 Bus - Kronologi Lengkap hingga Daftar Korban Tewas
Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Andin Bashar mengatakan, jasad ND sudah diserahkan ke pihak keluarga.
"Saat in mayat sudah diserahkan ke pihak keluarga setelah visum oleh pihak rumah sakit," ujarnya, Senin (18/11/2019) pagi.

Mahisiswi tersebut diduga hamil dan melahirkan bayi di luar nikah.
Pihak kepolisian pun kini tengah memburu pacar korban.
"Kita masih dalam lidik kasus tersebut ditangani langsung Polres Bone," ucap Andi.
• Heboh Video Kru Bentak Mahasiswa saat Syuting, Drama Korea Extraordinary You Banjir Kritikan
• Diduga Mau Mesum, Kepala Desa Ditemukan Tewas di Dalam Mobil, Sang Wanita Panik dan Lakukan Ini
• Sasaran Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Tak Hanya Perempuan yang Jalan Sendirian
• Korban Selamat Insiden Longsor Proyek Double Track Masih Jalani Pemulihan di RSUD Ciawi
"Diduga korban meninggal pada saat melahirkan dengan hasil hubungan gelap," sambungnya.
Saat ini, pihak kepolisian diketahui telah mengantongi identitas pacar korban.

Kejadian hamil di luar nikah ini juga pernah terjadi Jepara, Jawa Tengah.
Pada kejadian di Jepara ini, sepasang kekasih justru memilih melakukan aborsi.
Seorang wanita dan pacarnya ditangkap polisi karena terbukti melakukan aborsi hingga membuang janin hasil hubungan di luar nikah.
Janin tersebut ditemukan di tumpukan sampah pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/1/2019).
Dari hasil penyelidikan, janin tersebut adalah hasil hubungan gelap sepasang kekasih, Gea Nila Sari (21) dan M Syaifudin (23).
Gea yang merupakan seorang pedagang menggugurkan kandungan berusia enam bulan dengan menelan pil cytotec.
Ia sering berhubungan badan denga Syaifudin hingga akhirnya Gea hamil di luar nikah.
• Diminta Bayar Usai Makan di Resto Teuku Wisnu, Zaskia Sungkar Sodorkan Tarif Endorse ke Adik Ipar
• Pegang Hidung Roy Kiyoshi Hasil Operasi Plastik, Jessica Iskandar Kaget Dengar Reaksi Ibunda Roy
Keduanya telah berpacaran selama kurang lebih lima tahun.
Karena merasa malu, Gea dan Syaifudin sepakat menggugurkan kandungan.
"Kami belum menikah. Kami pun malu dan takut ketahuan oleh keluarga ataupun warga," ujar Syaifudin.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dirinya membeli pil cytotec seharga Rp 3 juta dari seorang pria bernama Handi yang dikenalnya melalui teman-temannya.

Saat itu, lanjutnya, Gea menelan pil cytotecc sebanyak 16 butir.
"Karena hamil saya suruh minum sebanyak-banyaknya biar gugur kandungannya. Ditelan 16 butir," terang Syaifudin.
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolres Jepara membenarkan bahwa pil aborsi tersebut didapatkan Syaifudin dari seorang pria bernama Handi.
"Pil cytotec yang dibelinya dari pelaku Handi kemudian ditelan oleh Gea. Gea kemudian kontraksi hingga janin keluar dalam keadaan tak bernyawa. Gea dan Syaifudin kemudian membuang janin tersebut di sekitar Sungai Segawe. Beberapa jam usai dibuang, mayatnya ditemukan oleh warga," ungkap Arif, Rabu (2/9/2019).
• Download Lagu Nella Kharisma, Via Vallen, Hingga Cita Citata - Gudang Lagu Koplo Terlaris 2019
• Kisah Asmara Sopir dengan Istri Majikan Berujung Pembunuhan Berencana dan Kuasai Harta
Kini, Gea, Syaifudin dan Handi telah ditangkap pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, Gea dan Syaifudin dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 346 KUHPidana.
Sedangkan Handi dikenai Pasal 80 ayat 3 jo pasal 76C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 196 UU RI No 36 tentang kesehatan.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
FOLLOW:
Sebelumnya diwartakan, warga digemparkan dengan penemuan sesosok mayat bayi di tumpukan sampah pinggir Sungai Segawe, Desa Jenggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Selasa (1/10/2019) pagi.
Saat ditemukan, jasad mungil tersebut berbalut rok abu-abu dan terbungkus plastik merah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat bayi malang tersebut pertama kali ditemukan oleh Biyono (45), warga setempat yang tengah membersihkan tumpukan sampah di sungai sekitar pukul 05.30 WIB.
• Pejabat Korup China Ditangkap, 13 Ton Emas Batangan Senilai Rp 9 Triliun Ditemukan di Rumahnya
• Rekam Kejutan Ulang Tahun Gibran Rakabuming, Chef Arnold Diperlakukan Begini oleh Kakak Kaesang
Saat itu, ia curiga dengan plastik berwarna merah tersebut lantaran saat akan disingkirkan terasa berat.
Biyono yang penasaran dengan isi di dalam plastik merah tersebut lantas berupaya memeriksanya.
Kaget bukan kepalang, ternyata plastik merah tersebut berisi mayat bayi berbalut rok abu-abu.
"Bayi juga ditutupi dengan sarung bantal dan sarung guling. Semula dikira sampah, karena terasa berat, kemudian dibuka," kata Kapolsek Kembang, AKP Usman, saat dihubungi, Selasa.

Menurut Usman, usai menemukan jasad bayi, saksi langsung beranjak pergi untuk menginformasikan perihal tersebut kepada sejumlah warga.
Warga selanjutnya melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Kembang.
"Kami langsung meluncur ke lokasi untuk mengevakuasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara," kata Usman.
• Pengakuan Ibu Dihalangi ke Acara Nikahan Anak Sampai Harus Minta Maaf : Remuk Diperlakukan Begini
• Mencicipi Soto Lamongan Bertabur Koya Gurih yang Menggoda, Harganya Tak Bikin Kantong Jebol
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, dengan panjang 32 sentimeter, berat 1,3 kilogram, rambut hitam, lingkar kepala 26 sentimeter dan dada 23 sentimeter.
"Apakah bayi sengaja dibuang oleh orangtuanya atau seperti apa, masih didalami. Kami masih menyelidiki kasus penemuan mayat bayi ini," pungkas dia.