Kakek di Tulungagung Jerat Bocah Lelaki Pencari Wifi, Diberi Imbalan untuk Hubungan Sesama Jenis
Tak cuma itu, pemilik toko elektronik 'Nikita' di Pasar Boyolangu, Tulungagung ini juga mengiming-imingi hadiah kepada korbannya.
Dari sini lah Mu'anam bisa menjerat korbannya.
3. Korban kebanyakan pelajar
Keenam korban Mu'anam berusia belasan tahun, kisaran 15 - 17 tahun.
Lima orang diantaranya tercatat berstatus pelajar dan satu anak lainnya tidak tercatat sebagai pelajar.
Kabarnya, keenam korban telah mendapat penanganan psikologis dari lembaga perlindungan anak setempat.
4. Mu'anam Ditangkap
Mu'anam ditangkap anggota Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (22/11/2019) dini hari.
Dikonfirmasi mengenai kasus tersebut, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana mengaku masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap M dan beberapa saksi.
"Lagi pengembangan. Iya (menangkap). Nanti aja," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Sabtu (23/11/2019).
Menurut keterangan warga yang tinggal tak jauh dari toko M di Desa Boyolangu, Kecamatan, Boyolangu, Tulungagung, M diduga terjerat kasus kekerasan seksual sejenis terhadap anak dibawah umur.
Sedikitnya tercatat, ada enam anak yang menjadi korbannya.
"Sekedar yang kami dengar, ada enam anak. Tapi lebih pastinya polisi saja," ucap warga yang enggan menyebutkan nama.
Sementara itu, Kapolsek Boyolangu, AKP Sukirno menuturkan, lokasi penangkapan terhadap si terduga hanya berjarak 30 meter ke arah utara dari Mapolsek Boyolangu.
Oleh karena itu, lanjut Sukirno, pihak juga turut membantu mengirim pasukan tambahan saat proses penangkapan yang dilakukan personel Polda Jatim berlangsung.
"Anggota saya juga ikut mendampingi," ungkap Sukirno.