Kronologi Balita Tewas Tertimpa Pintu Minimarket, Korban Ternyata Sedang Menunggu Ibunya Belanja
Korban balita berusia 3,5 tahun itu tewas setelah dilarikan ke rumah sakit usai tertimpa pintu minimarket.
Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Nasib naas menimpa seorang balita saat pergi ke sebuah minimarket bersama ibunya.
Korban balita berusia 3,5 tahun itu tewas setelah dilarikan ke rumah sakit usai tertimpa pintu minimarket.
Balita berinisial SS itu menderita luka cukup serius dibagian kepala karena tertimpa pintu minimarket yang terbuat dari kaca.
Inisiden memilukan ini terjadi di salah satu minimarket di Salemba Tengah, di Jalan Paseban Raya, Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11/2019).
Ibu korban tak pernah menyangka jika putri kecilnya bakal mengalami nasib tragis.
Awal mula kejadian ketika korban sedang asik berada didekat pintu minimarket.
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono menceritakan kronologi balita SS yang tewas tertimpa pintu minimarket.
Saat itu, korban SS sedang menunggu sang Ibu yang tengah berada di dalam minimarket tersebut.
Menurutnya, balita mungil tersebut menunggu Ibunya di depan pintu minimarket yang terbuat dari kaca.
"Korban tewas setelah ditinggal ibunya yang mengembalikan kelebihan belanja di dalam," ujar Ewo kepada awak Wartawan, di kantornya, Rabu (27/11/2019) seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.
• Terungkap! Perselingkuhan Istri dan Berondong Muda Ada Dibalik Kecelakaan Beruntun di Jagakarsa
• Kronologi Anak Gadis Diperkosa Ayah Tiri usai Nonton Film Porno di Kosan, Ibu Korban Tidak Marah

Namun, pintu minimarket tersebut diduga diduga rusak dan rapuh.
"Saat itu, dia (SS) menunggu di depan pintu yang kebetulan rusak," lanjutnya.
Tiba-tiba, pintu minimarket yang terbuat dari kaca itu roboh menimpa korban yang berada didekatnya.
"Tiba-tiba pintu tersebut yang terbuat dari kaca, roboh, dan mengenai saudari SS," sambungnya.
Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit
Korban SS sempat dilarikan ke rumah sakit oleh warga dan petugas minimarket.
Namun, nyawa balita perempuan itu tak dapat tertolong dan dinyatakan mengembuskan napas terakhir pada pukul 09.10 WIB di rumah sakit.
"Korban SS ini dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.10 WIB," terangk Kapolsek.
• Miris Balita Tidur di Trotoar Tanpa Alas, Bocah Berseragam Pramuka Berikan Susu Wajahnya Memelas
• Cemburu Sang Pacar Dekat Dengan Aliando, Tukang Cukur Bunuh Balita Umur 4 Tahun di Kontrakannya
Hasil Visum Korban
Berdasarkan hasil visum, korban SS mengalami luka cukup serius dibagian kepala.
Menurutnya, dikepala korban terdapat luka lebam.
Luka lebam tersebut diduga akibat tertimpa pintu mimarket yang roboh menimpa korban.
Polisi Periksa 10 Saksi
Polisi telah memeriksa sepuluh orang saksi dalam insiden balita tertimpa pintu minimarket di Salemba Tengah, di Jalan Paseban Raya, Kelurahan Paseban, Jakarta Pusat.
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyeldikan dan memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
"Kepolisian sudah mengambil langkah-langkah hukum atas kelalaian tersebut, dengan memanggil atau memeriksa sepuluh saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut," kata Ewo.
• Pengakuan Murid yang Membuat Ibu Guru Merintih di Kamar, Datang Tengah Malam: Saya Jatuh Cinta
• Remaja 16 Tahun Ketakutan Lari Telanjang dari Kuburan, Awalnya Janjian Dengan Sosok Perempuan Cantik

Dari sepuluh saksi yang diperiksa, kata dia, mayoritas merupakan pegawai minimarket tersebut.
"Termasuk karyawan-karyawannya," lanjutnya.
Sementara, kata Ewo, pada pintu yang menimpa SS terdapat tulisan yang menyebut sedang rusak.
"Namun, karena mungkin pengamanan kerusakan tidak maksimal, sehingga mengakibatkan korban tertimpa pintu dari kaca yang di atas engsel pintunya itu rusak," kata Ewo.
Polisi Belum Tetapkan Terangka
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka atas insiden balita tertimpa pintu minimarket.
Kapolsek Metro Senen, Kompol Ewo Samono, mengatakan ada standard operating procedure (SOP) tertentu dalam hal ini.
"Ada bagian-bagian tertentu dan SOP," ujar Ewo kepada awak Wartawan, di kantor Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019).
"Kami akan gelar (cari tahu) siapa yang bertanggung jawab," sambungnya.
• Kronologi Ibu Rumah Tangga Tewas usai Tenggak Cuka Getah, Suami Kaget Lihat Dada Istri Hangus
• Pengakuan Tukang Cukur yang Bunuh Balita Anak Pacarnya: Saya Mendapat Bisikan Setan
Dia menyatakan, kemungkinan adanya tersangka yakni diduga karyawan minimarket.
"Pasti ada tersangka. Mungkin bisa bagian kasir misalnya," ujar Ewo.
"Tapi kan tidak mungkin, tugasnya mengawasi pintu ini, bisa saja petugas teknisi," lanjutnya.
Terancam Pasal Kelalaian
Kompol Ewo Samono mengatakan, diduga ada unsur kelalian yang mengakibatkan terjadinya hal tersebut.
Menurutnya, jika terbukti ada kelalian maka pelaku dapat dikenakan sanksi pidana hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Pasal yang kami bangun adalah pasal 359 akibat kelalainnya, orang meninggal dunia. Dengan ancaman hukuman, maksimal lima tahun penjara," tandasnya.
(TribunnewsBogor.com/Tribun Jakarta)