Ulah

Ngaku Polisi, Pria Ini Tipu Wanita Kenalan hingga Ajak Video Call Sex: Korban Tak Sadar Aku Rekam

Pria di Lubuk Linggau Sumatera Selatan ditangkap polisi karena mengelabui wanita hingga memeras dengan modus ajak video call sex.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM/ Istimewa
Pria di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan diamankan polisi karena ulahnya mengelabui sejumlah wanita hingga memerasnya. 

Rupanya tak sedikit wanita yang menjadi korban penipuaan Bustanul Ardi.

Mulai dari gadis hingga wanita berumur 50 tahun menjadi korban tersangka.

Pelaku mengaku menggunakan tiga nomor ponsel berbeda untuk melakukan video call sex dengan para korbannya.

"Saat video sex itulah, para korban tidak sadar kalau saat mereka bugil langsung aku rekam. Ini yang jadi senjata aku untuk memeras mereka," ungkapnya.

Bustanul Ardi tidak langsung blak-blakan dalam memeras korban.

Kesaksian Warga Ciomas, Atap Rumah Rusak Tersapu Angin Kencang Diawali Hujan yang Tak Biasa

Hubungan Asmara Pria Berkeluarga dan Tukang Pijat Berujung Maut, Korban Dihabisi di Kos karena Uang

Berdalih mengajak kencan, Bustanul Ardi meminta kepada korban agar mengirimkan sejumlah uang.

Tujuanya agar ia dapat mendatangi tempat para korbannya tinggal.

Korban yang percaya pun menuruti permintaan tersangka dengan mentransfer uang.

Jumlah uang yang ditransfer kepada tersangka bervariasi mulai dari Rp 400 ribu hingga Rp 1 juta rupiah.

Uang yang sudah dikirim para korbannya, membuat tersangka kembali melakukan vide call.

Nasihati Teman Wishnutama soal Dirut, Erick Thohir Ditunjuk-tunjuk Jokowi Seusai Dengar Nama Ini

Kerbau Hasil Pencurian di Bogor Barat Ternyata Hendak Disembelih Pelaku

Ia mengungkapkan, akan segera mendatangi korban untuk bertemu secara langsung.

"Aku tidak pernah menemui korban. Beberapa hari, biasanya korban akan kembali menelepon. Telepon korban tetap aku angkat, agar tidak curiga. Alasannya saja dengan korban, aku datang saat hari weekend," ungkapnya.

Diamankan saat beraksi

Terungkapnya kasus penipuan dan pemeresan tersebut bermula dari laporan korban berinisial IR.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Adhi Setyawan.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Adhi Setyawan. (M ARDIANSYAH/TRIBUNSUMSEL.COM)

IR mengaku telah ditipu, diperas dan video bugilnya disebarkan tersangka.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved