Hubungan Asmara Pria Berkeluarga dan Tukang Pijat Berujung Maut, Korban Dihabisi di Kos karena Uang

Pelaku pembunuhan terhadap wanita tukang pijat diamankan. Pelaku menghabisi nyawa korban lima bulan lalu.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
(KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)
Salah seorang petugas dari Satpol PP, saat melihat lokasi mayat perempuan di kamar kos, Senin (2/12/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Detik-detik tukang jagal hewan habisi nyawa wanita tukang pijat di Gresik terungkap.

Wanita beridentitas Kasniti (49) ini ditemukan tewas di kamar kos di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Gresik, Minggu (1/12/2019) kemarin.

Korban ditemukan dalam keadaan membusuk.

Selang beberapa hari, pelaku pembunuhan berhasil diamankan pihak kepolisian di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Pelaku, Untung (53) yang kabur ke Berau setelah melakukukan pembunuhan itu ditangkap polisi pada 3 Desember 2019 lalu.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo mengungkapkan bahwa korban dan pelaku ternyata memilki hubungan asmara.

Namun keduanya sama-sama sudah berkeluarga.

Untung nekat melakukan aksinya karena persoalan uang.

Deret Waktu Mustajab untuk Berdoa: Saat Hujan Turun, Doa Bakal Lebih Cepat Dikabulkan, Ini Haditsnya

Bacaan Doa ketika Hujan Lebat dan Mendengar Petir: Agar Terhindar dari Musibah dan Bencana

Ia mengaku jika korban kerap meminta sejumlah uang kepadanya.

Kapolres pun menjelaskan jika Untung melakukan aksinya pada bulan Juli 2019 lalu.

Pelaku menghabisi korban dengan cara membekapnya.

"Tersangka membekap wajah korban dengan mengenakan bantal yang saat itu digunakan, kurang lebih selama lima menit sehingga korban tidak bisa melawan dan tidak dapat bernafas," jelasnya.

Kapolres pun mengatakan pembunuhan tersebut dilakukan secara spontan.

Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku yang membunuh korban tanpa ada perencanaan.

"Tidak ada indikasi perencanaan. Datangnya korban ke tempat tersangka, juga atas inisiatif korban yang datang sendiri dalam rangka minta sejumlah dana," terangnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved