Iwan Fals Tanggapi Kabar Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati, Buat Polling 3 Hukuman, Pilih Mana ?

Usai memberikan respon singkat soal koruptor dihukum mati, Iwan Fals pun membuat sebuah polling di akunnya.

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
Kolase TribunnewsBogor.com dan Kompas.com
Jokowi dan Iwan Fals 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Musisi Iwan Fals menanggapi kabar Presiden Jokowi setuju koruptor dihukum mati.

Tak cuma memberikan tanggapan, Iwan Fals juga membuka polling mengenai hukuman apa yang cocok untuk para koruptor.

Hal itu seolah dibuat Iwan Fals guna memenuhi syarat yang diajukan Jokowi jika ingin koruptor dihukum mati.

TONTON JUGA :

Syarat dari Jokowi tersebut adalah dirinya setuju koruptor dihukum mati asalkan masyarakat berkehendak.

Dilansir dari Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengungkapkan setuju wacana hukuman mati bagi para koruptor.

Hal ini ia sampaikan kepada awak media setelah memperingati Hari Antikorupsi di SMK N 57, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Komentari Pentas Drama Para Menteri di Depan Jokowi, Rocky Gerung: Opera Van Norak

Ketika Iwan Fals Soroti Gaji Ahok yang Mencapai Rp 3 Miliar : Harus Hebatlah Pertamina !

Jokowi menyebut dalam peraturan perundang-undangan belum ada pasal yang mengatur terkait hukuman mati untuk koruptor.

Kepala Negara akan setuju adanya penambahan pasal tersebut asalkan ini merupakan kehendak dari rakyat Indonesia.

"Soal hukuman mati kan di undang-undangnya belum ada," ujar Jokowi yang dilansir YouTube tvOneNews, Selasa (10/12/2019).

"Apakah akan diatur? Yang pertama itu kehendak dari masyarakat," imbuhnya.

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menyaksikan Pentas #PrestasiTanpaKorupsi yang digelar di SMKN 57, Jati Padang, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Drama tersebut diperankan oleh tiga menteri, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandi yang tampil bersama komedian Bedu dan Sogi. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menyaksikan Pentas #PrestasiTanpaKorupsi yang digelar di SMKN 57, Jati Padang, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Drama tersebut diperankan oleh tiga menteri, yaitu Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandi yang tampil bersama komedian Bedu dan Sogi. TRIBUNNEWS/HO/BIRO PERS (TRIBUN/HO/BIRO PERS)

Jokowi menuturkan pasal hukuman mati untuk koruptor dapat diatur dalam revisi undang-undang tindak pidana korupsi (Tipikor).

Namun ia menegaskan sekali lagi, semua tergantung dari keinginan masyarakat.

"Kalau masyarakat berkehendak seperti itu, ya dalam rancangan undang-undang pidanan tipikor dimasukan," ungkap Jokowi.

Di sisi lain, Jokowi tidak dapat menetapkannya sendiri, karena ini tergantung pada DPR sebagai lembaga legislatif.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved