Iwan Fals Tanggapi Kabar Jokowi Setuju Koruptor Dihukum Mati, Buat Polling 3 Hukuman, Pilih Mana ?
Usai memberikan respon singkat soal koruptor dihukum mati, Iwan Fals pun membuat sebuah polling di akunnya.
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
"poling poling poliiiing...Koruptor di Hukum," tulis Iwan Fals.
Hingga pukul 12.30 WIB, polling Iwan Fals tersebut telah diisi sebanyak 2.580 Warganet.
Polling hukuman terbanyak sementara adalah hukuman mati dengan perolehan sebanyak 71%.
Sementara untuk opsi kedua dan ketiga masing-masing dipilih sebanyak 24% dan 5%.
Polling yang dibuat Iwan Fals itu pun akan berakhir tepat pukul 21.35 WIB.
Kalau diminta memilih, Anda akan memilih opsi yang mana ?
• Komentari Pentas Drama Para Menteri di Depan Jokowi, Rocky Gerung: Opera Van Norak
• Cerita Beddu Di Balik Ucapan Bakso Pakai Akhlak Wishnutama, Kaget Menteri Minta Ini Jam 11 Malam
Iwan Fals Ledek Para Koruptor
Tepat pada Senin (9/12/2019), seluruh dunia memperingati hari Antikorupsi Sedunia, seperti yang ditetapkan oleh PBB.
Publik global pun, termasuk musisi Iwan Fals, menggaungkan semangat antikorupsi itu melalui media sosial.
Menariknya, selain memberi ucapan Hari Antikorupsi Sedunia, sang pelantun “Bongkar” ini juga menyentil para narapidana korupsi.
“Dalam rangka memperingati hari korupsi sedunia sy ingin mengucapkan selamat bagi rekan2 koruptor yg ketangkap,” tulis Iwan Fals di akun Twitter-nya, @iwanfals, seperti dikutip Kompas.com, Senin (9/12/2019).
Tak hanya itu, Iwan Fals juga meluncurkan ledekan kepada para koruptor.
“Selamat menjalani hukumannya, semoga betah didalam bui dan selamat bersusah hati,” tulis Iwan Fals.
Sementara itu, netizen yang melihat ucapan dari Iwan Fals turut ikut berkomentar.
Sama halnya dengan Iwan Fals, mereka mendukung para koruptor untuk segera ditindak tegas.
“Selamat & bersyukur juga bang, biar mereka tau bersyukur,” tulis @Djakumaro.
“Semoga betah & tidak sering menebar senyum di depan kamera, karena rakyat waras menangis melihat itu,” tulis @Ogahgila.
“Ngeledek bener,” tulis @Ayar_wzg.