Cabuli Siswi SMP Sambil Direkam, Pria Ini Sebar Videonya Tapi Salah Kirim, Begini Nasibnya Sekarang
Pelaku pencabulan di Surabaya ditangkap. Pelaku rekam adegan cabul, videonya disebar tapi salah kirim.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Vivi Febrianti
Aksi pencabulan itu akhirnya diketahui keluarga korban.
Hal itu setelah video adegan cabul itu dikirim pelaku kepada keluarga korban.
• Bocoran Nama-nama Anggota Wantimpres yang Akan Dilantik Jokowi, Ada Wiranto
• Kronologi Dua Orang Jatuh di Tebing Sungai Ciliwung, Ternyata Kakak Beradik Sedang Lakukan Ini
Pelaku rupanya salah kirim.
Kemudian orang tua korban yang tak terima itu pun melaporkan pelaku ke Polrestabes Surabaya.
"Keluarga korban merasa tidak terima akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka," ucap Ruth.
Ruth menambahkan, tersangka pencabulan tersebut telah berhasil ditangkap pada Selasa (3/12/2019) lalu.

Akibat perbuatannya itu, tersangka kini dikenakan pasal 82 Ayat 2 Jo Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Kejadian hampir serupa pernah terjadi di Kalimantan Timur.
Kesal karena lamarannya ditolak calon mertua, seorang pria berinisial MM (29) nekat menyebar video panas kekasihnya.
Tindakan MM membuat keluarga kekasih berinisial AE murka dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Peristiwa ini terjadi di Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Munculnya video panas berdurasi 2 menit 49 detik ini sempat bikin heboh.
Peristiwa ini berawal ketika lamaran MM ditolak oleh keluarga AE.
Penyebabnya karena mas kawin yang diberikan keluarga MM diduga kurang, sehingga keluarga AE menolak lamaran itu.