Polisi Ungkap Fakta Baru, Pemilik Lamborghini Koleksi Hewan Langka Dijerat Pasal Berlapis

AM pemilik mobil Lamborghini tersangka pengancaman terhadap dua pelajar di daerah Kemang, Jakarta Selatan dijerat pasal perlindungan satwa langka.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Polres Metro Jakarta Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI menyita hewan langka yang telah diawetkan dari rumah AM, tersangka pengancaman terhadap pelajar, Kamis (26/12/2019). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kasus pengancaman dengan senjata api yang dilakukan AM, pengemudi mobil Lamborghini terhadap dua pelajar di daerah Kemang, Jakarta Selatan mengungkap fakta baru.

Polres Metro Jakarta Selatan yang menggeledah rumah AM di daerah Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan menemukan sejumlah hewan langka yang telah diawetkan. 

Kini, AM terancam pasal berlapis.

Ia tidak hanya dijerat Pasal 335 dan 336 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pengancaman.

Pria yang berprofesi sebagai pengusaha property itu juga dijerat Pasal  40 ayat 2 Jo Pasal 21 huruf (b) dan (d) tentang perlindungan satwa langka.

"Itu satwa yang sudah hampir punah, populasi semakin rendah. Jangan hidup atau mati, bagian-bagiannya pun tidak boleh," kata polisi hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta Deni Rohendi saat ditemui di lokasi, Kamis (26/12/2019).

Hal itu diketahui setelah jajaran Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menggeledah rumah AM di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Kamis (26/12/2019).

Hasilnya, ditemukan Harimau Sumatera, Burung Cenderawasih, dan dua kepala Rusa Bawean.

Nasib Pelajar yang Ditodong Pengemudi Lamborghini, Diperlakukan Kasar Hanya karena Wah Mobil Bos Nih

Seluruh hewan tersebut ditemukan dalam kondisi mati dan sudah diawetkan.

"Saat ini kami sudah mengamankan empat hewan langka yang dikeraskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama setelah penggeledahan rumah tersangka.

Polres Metro Jakarta Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI menyita hewan langka yang telah diawetkan dari rumah AM, tersangka pengancaman terhadap pelajar, Kamis (26/12/2019).
Polres Metro Jakarta Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI menyita hewan langka yang telah diawetkan dari rumah AM, tersangka pengancaman terhadap pelajar, Kamis (26/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Kepada polisi, AM yang merupakan pengusaha properti mengaku hewan-hewan tersebut bukan hasil berburu.

"Keterangan sementara dari pelaku, hanya koleksi saja. Bukan hasil buruan," tutur Bastoni.

Selanjutnya, ujar dia, pihak kepolisian akan mendalami temuan terbaru ini.

Positif Narkoba, Pengemudi Lamborghini yang Todongkan Pistol ke Pelajar Izin Senjatanya Dicabut

"Kami akan periksa saksi-saksi lainnya apakah ada hal-hal lain yang terkait dengan pelaku," ucapnya.

Kasus penodongan pistol ke pelajar oleh tersangka AM berbuntut panjang.

Polres Metro Jakarta Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI menyita hewan langka yang telah diawetkan dari rumah AM, tersangka pengancaman terhadap pelajar, Kamis (26/12/2019).
Polres Metro Jakarta Selatan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI menyita hewan langka yang telah diawetkan dari rumah AM, tersangka pengancaman terhadap pelajar, Kamis (26/12/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved