Kronologi Remaja Buat Siswi SMP Tak Berdaya Dua Kali, Paksa dan Sekap Korban Lalu Dijanjikan Ini
Remaja 18 tahun diamankan polisi setelah mencabuli soerang siswi SMP sebanyak dua kali.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Remaja 18 tahun di Pringsewu, Lampung diamankan polisi setelah mencabuli siswi SMP.
Rejama berinisial DS itu mencabuli ZA (13) sebanyak dua kali.
Pelaku menjanjikan sesuatu kepada korban sebelum melakukan aksinya.
Pihak kepolisian pun membenarkan adanya kejadian itu.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP. Sahril Paison mengatakan kejadian itu diketahui dengan adanya laporan Nomor : LP / 154 / XII / 2019 / POLDA LPG / RES PSW, tanggal 24 Desember 2019.
"Iya kami mendapat laporan telah terjadi tindak pidana pencabulan anak dibawah umur di Pekon Tanjung Anom Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu," ungkap dia.
Dikatakannya bahwa korban sempat disekap pelaku sebelum melakukan aksi tak senohohnya.
Kemudian, pelaku mengiming-imingi akan menikahi korban.
• Sebelum Kejadian, Driver Ojol Tertimpa Papan Reklame Sempat Berbalas Chat WhatsApp dengan Anaknya
• Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Kini Dipecat dari Ketua DPD II Golkar
• Pengakuan Pelaku yang Cabuli Belasan Anak TK dan SD di Cirebon: Badannya Ditekan ke Tembok
• Guru Kontrak Cabuli Siswi SD Saat Jam Belajar, Murid yang Duduk di Bangku Belakang Jadi Incaran
Pelaku berjanji akan bertanggungjawab jika nantinya korban hamil.
"Awalnya korban ditarik paksa dan sempat disekap oleh pelaku, kemudian pelaku mengiming-imingkan bahwa akan bertanggung jawab jika korban sampai hamil dan akan menikahi korban," tuturnya.
"Kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali," ungkapnya
Kini, pelaku pencabulan terhadap siswi SMP itu telah diamankan pihak kepolisian.

Pelaku diamankan polisi pada Sabtu (28/12/2019) kemarin sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
"Iya, Tim Tekab 308 Polres Pringsewu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dini hari tadi," kata dia, (Sabtu 28/12/2019).
Ia melanjutkan bahwa pelaku pencabulan ini merupakan seorang pelajar aktif di Sidoharjo Pringsewu.
Selain pelaku, sejumlah barang bukti pun turut diamankan polisi.
Mulai dari satu helai baju dan celana milik pelaku, satu baju dan celana korban, dan visum er Revertum.
• Kronologi Gadis 12 Tahun Dijebak Pacar hingga Dirudapaksa di Penginapan, Terkuak Berkat Ayah Korban
• 6 Tahun Simpan Dendam Karena Ibunya Pernah Diperkosa, Siswa SMK Tusuk Tetangganya Hingga Tewas
• Kisah Siswi SMP Sering Dibully hingga Alami Trauma Setelah Dirudapaksa Pacar, Korban Dicekoki Miras.
• Remaja 15 Tahun Hamil 6 Bulan Diperkosa Ayah Kandung, Pelaku Siap Nikahi Sang Putri: Sudah Terlanjur
Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus pencabulan yang menimpa siswi SMP itu.
Kemudian, polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.
"Tindakan Kepolisian saat ini sudah mengamankan tersangka dan barang bukti, selanjutnya kami akan memeriksa saksi- saksi dan penyidikan Lebih Lanjut," ucap Sahril.
Atas perbuatannya, pelaku terancam penjara hingga 15 tahun penjara.
"Tersangka bisa dijerat dengan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, hukumannya bisa mencapai maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Kejadian hampir serupa juga dialami gadis berusia 12 tahun di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.
Setidaknya ada enam orang yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur itu.
Satu diantaranya merupakan pacar dari korban.
Korban diduga dirudapaksa oleh pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk minuman oplosan.
Dikutip dari Tribun Kaltim, korban masih berusia 12 tahun.
Tindak asusila itu bermula ketika korban dan pacarnya pergi ke penginapan di kawasan Sangatta utara pada Senin (23/12/2019).
Korban berangkat dari rumahnya pada siang hari.
Bersama pacarnya, korban langsung diajak ke sebuah penginapan.
• Rudapaksa Janda yang Pingsan, Nasib Remaja Ini Berakhir Nahas Setelah Korban Sadar
• Kisah Siswi SMP Sering Dibully hingga Alami Trauma Setelah Dirudapaksa Pacar, Korban Dicekoki Miras
• Remaja 15 Tahun Hamil 6 Bulan Diperkosa Ayah Kandung, Pelaku Siap Nikahi Sang Putri: Sudah Terlanjur
• Kronologi Wanita Ditemukan Tewas di Kebun Jagung, Korban Sempat Bilang ke Ibu Akan Ditraktir Teman
Setibanya di penginapan, ternyata sudah ada lima teman pacar korban yang menunggu.
Korban seolah sedang dijebak oleh pacar.
Kemudian korban diajak mengonsumsi minuman oplosan hingga tak sadarkan diri.
Para pelaku diketahui mencapur minuman alkohol dengan obat batuk cair hingga serbuk berenergi.
Setelahnya, para pelaku langsung melancarkan aksinya terhadap korban.
"Dalam kondisi mabuk itulah, mereka secara bergantian merudapaksa korban,” ujar Kasatreskrim Polres Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra, Rabu (25/12/2019).

Aksi tak terpuji pelaku itu ternyata tak berhenti di situ.
Pelaku melanjutkan aksinya di tempat penginapan yang berbeda.
Pada malam harinya, mereka pindah ke penginapan lainnya dan melakukan hal sama kepada korban.
Terungkap bermula dari upaya ayah korban melakukan pencarian
Ayah korban mengatakan bahwa anaknya pergi dari rumah sejak siang hari.
• 27 Penumpang Bus Tewas Terjun ke Jurang Sedalam 80 Meter, Korban Selamat Pecahkan Kaca Minta Tolong
• Kisah Siswi SMP Sering Dibully hingga Alami Trauma Setelah Dirudapaksa Pacar, Korban Dicekoki Miras
• 6 Tahun Simpan Dendam Karena Ibunya Pernah Diperkosa, Siswa SMK Tusuk Tetangganya Hingga Tewas
• Disetubuhi saat Tidur Sendirian di Kamar, Tak Disangka Reaksi Wanita Ini Bikin Pelaku Tak Berkutik
Ketika itu, sang ayah meminta anaknya membuatkan susu untuk keponakannya yang mashi bayi.
Kemudian ayah korban mendengar bayi menangis dan langsung memanggil anaknya namun tidak ada jawaban.
Saat dicek ke kamarnya pun tidak ada.
“Ayahnya sempat menghubungi handphone Bunga. Tapi tidak aktif. Lalu bersama keluarga melakukan pencarian,” ujar Ferry.
Hingga waktu menunjukkan pukul 23.00 Wita, korban belum juga ditemukan.
Saat itu, ayah korban bertemu dengan aparat polisi yang sedang melakukan patroli dan melakukan pencarian bersama.
Hingga akhirnya korban pun ditemukan sekira pukul 00.30 WIB dini hari.
Korban berada di sebuah penginapan dengan sekelompok pemuda yang tak satupun dikenal oleh ayahnya.
Sang ayah kemudian menanyakan pada anaknya apa yang terjadi.
Ternyata ia telah dirudapaksa oleh pacar dan kawan-kawannya.
"Ayahnya tidak terima dan melapor pada polisi,” ujar Ferry.
Pelaku diamankan
Enam pemuda tersebut kini telah diamankan pihak kepolisian.
• Kronologi Wanita Ditemukan Tewas di Kebun Jagung, Korban Sempat Bilang ke Ibu Akan Ditraktir Teman
• Kerangka Manusia di Bantul Diduga Wanita yang Hilang Sejak 2009, Wasiat Ini Bisa Jadi Petunjuk
• Wakil Bupati Buton Utara Jadi Tersangka Pencabulan Anak, Kini Dipecat dari Ketua DPD II Golkar
• Ketahuan Setelah Jadi Tersangka Pencabulan, Husein Alatas Punya Tato Gambar Wanita Telanjang
Kasus tersebut ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kutai Timur.
Dari enam pemuda yang diamankan, dua di antaranya masih berstatus pelajar.
Sedangkan tiga lainnya, remaja dibawah umur dan putus sekolah serta satu pemuda dewasa.
"Pemeriksaan masih terus berlangsung,” ungkap Ferry.

Keenam pelaku berinisial ME (19), AR (16), Lc (16), RS (17), WN (14) dan An (14).
Keenam pemuda tersebut, menurut Ferry terancam hukuman penjara 15 tahun.
Sebagaimana termaktub dalam undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
Dalam pasal 76D, yang menyebutkan setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.