Banjir Awal Tahun 2020
Staf Ahli Menteri Basuki Sebut Ide Anies untuk Banjir Jakarta Tak Mungkin Diterapkan : Imposible
awalnya Kementerian PUPR sudah menyepakati 13 sungai yang di Jakarta, empat di antaranya merupakan kewenangan pengelolaan DKI Jakarta.
Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan soal perbedaan antara normalisasi dengan naturalisasi.
Normalisasi adalah mengembalikan kapasitas angkut sungai atau badan air, diperkuat tanggulnya kiri dan kanan dengan beton lalu didalamkan dan dilebarkan.
Sedangkan untuk naturalisasi tidak perlu tanggul kanan dan kiri, keadaan dan kondisinya dibiarkan secara alami.
"Kalau istilah naturalisasi seperti yang digadang-gadang oleh Gubernur Anies itu adalah tidak perlu ada turap di pinggir kiri dan kanannya semuanya dibiarkan secara alami," terangnya.
"Tapi kan kita sudah tidak punya ruang lagi karena untuk membebaskan lahan untuk normalisasi saja, memindahkan warganya susahnya setengah mati," tambahnya.
Firdaus menegaskan kembali naturalisasi yang diwacanakan Anies tidak bisa diterapkan di Jakarta.
"Is imposible untuk diterapkan di Jakarta, sampai kapanpun tidak akan mungkin karena ruangnya tidak tersedia," tegasnya. (Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Staf Ahli Menteri PUPR Sebut Anies Ingin Naturalisasi Bukan Normalisasi: Tidak Mungkin Bisa!