Tarif Iuran Naik, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bogor Kebanjiran Pengunjung yang Ingin Turun Kelas

Menurutnya, peserta yang datang didominasi oleh warga peserta iuran mandiri yang hendak menurunkan kelas pelayanan BPJS Kesehatan.

Penulis: Damanhuri | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Sejumlah warga saat menunggu antrean di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Selasa (14/1/2020) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAH SAREAL -- BPJS Kesehatan Cabang Bogor kebanjiran pengunjung sejak iuran peserta naik pada awal Januari 2020.

Menurut Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Betty Ully Indria Sari Parapat, jumlah kunjungan ke kantor pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Bogor nyaris tembus dua kali lipat sejak memasuki awal Januari 2020.

Betty mengatakan, kunjungan per-hari biasanya diangka 250 hingga 280 sebelum terjadi kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.

Namun, sejak memasuki tahun baru jumlah kunjungan mencapai 418 dalam sehari.

"Bisa dibilang jumlah kunjungan naik dua kali lipat," katanya saat ditemui TribunnewsBogor.com di kantornya, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, peserta yang datang didominasi oleh warga peserta iuran mandiri yang hendak menurunkan kelas pelayanan BPJS Kesehatan.

Sebab, banyak warga yang tak sanggup membayar iuran yang saat ini naik dua kali lipat menjadi Rp160 ribu setiap bulannya untuk faskes kelas 1.

Sehingga, banyak warga yang datang untuk turun kelas dari faskes kelas 1 ke faskes kelas 3 untuk mengurangi beban pengeluarannya setiap bulan.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Betty Ully Indria Sari Parapat Betty
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP) BPJS Kesehatan Cabang Bogor, Betty Ully Indria Sari Parapat Betty (TribunnewsBogor.com/Damanhuri)

Namun, Betty tidak memiliki jumlah data peserta BPJS Kesehatan diwilayah Kota Bogor yang ramai-ramai memilih turun kelas setelah terjadi kenaikan iuran per-Januari 2020.

Betty kembali menambahkan, sejak diluncurkannya aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) masyarakat Kota Bogor akan lebih mudah mengetahui informasi data peserta, lokasi fasilitas kesehatan, informasi tagihan iuran, mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan hingga menyampaikan keluhan.

"Tak perlu jauh-jauh datang ke kantor BPJS dan antri lama-lama, kini lebih mudah dengan aplikasi di HP," kata dia.

Seperti diketahui, Iuran BPJS Kesehatan resmi naik per 1 Januari 2020.

Iuran BPJS Kesehatan naik untuk menambal defisit yang makin membesar.

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Dilansir dari Tribunnews.com, kenaikan iuran jaminan kesehatan nasional (JKN) tersebut untuk seluruh segmen peserta BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved