Rumah di Bogor Ambruk
Rumah Tidak Layak Huni di Babakan Pasar Ambruk, Tahun Sebelumnya Juga Terjadi di 2 Wilayah Ini
Dari tahun 2016 hingga 2020, tercatat setiap tahunnya ada saja rumah yang masuk dalam keriteria rumah tidak layak huni.
Penulis: Lingga Arvian Nugroho | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Lingga Arvian Nugroho
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR - Satu rumah tidak layak huni di Kampung Pulo RT 1/4, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor ambruk, Selasa (28/1/2020).
Musibah ambruknya rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Bogor bukan hanya terjadi kali ini saja.
Data peliputan TribunnewsBogor.com dari tahun 2016 hingga 2020, tercatat setiap tahunnya ada saja rumah yang masuk dalam keriteria rumah tidak layak huni ambruk.
Penyebabnya pun bermacam-macam, mulai dari karena terkena musibah bencana alam.
Namun ada juga rumah tidak layak huni yang ambruk karena rumah sudah tidak lagi kokoh.
Salah satu peristiwa yang diliput TribunnewsBogor.com pada 14 Februari 2018 di Gang Abas Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan.
Rumah bilik yang dihuni oleh Lansia berusia 73 tahun itu ambruk
Selang beberapa bulan setelah peristiwa itu, pada 25 Juni 2018 peristiwa rumah tidak layak huni kembali ambruk.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahanan Babakan Pasar yang ditinggali oleh lansia berusia 95 tahun.
Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor mencatat ada ratusan rumah ambruk di tahun 2019.
Hal itu disampaikan langsung Kepala BPBD Kota Bogor, Priyatna Syamsah.
"Untuk total rumah ambruk ada sekitar 185 rumah ditahun 2019, kalau untuk data RTLH yang lengkap ada di bagian Kesra," kata Priyatna Syamsah yang baru saja menjabat sejak akhir bulan Desember 2019.
Priyatna menjelaskan bahwa biasanya kondisi rumah yang ambruk disebabkan beberapa hal.
Diantaranya adalah karena sudah berusia lama ataupun kontruksinya yang rapuh.