Karyawan Minimarket Disekap Perampok
Sekap Karyawan, Perampok Minimarket di Rumpin Gasak Uang Rp 42 Juta, Polisi Sebut Pencurian Biasa
Kawanan perampok di minimarket Indomaret Rumpin, Kabupaten Bogor menggasak uang tunai Rp 42 juta.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
Laporan Wartawan TribunneweBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, RUMPIN - Komplotan perampok yang beraksi di minimarket Indomaret di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Kamis (30/1/2020) pagi berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp 42 juta.
Uang tunai sebesar itu digasak perampok dari dalam brankas.
Sebelum mengambil uang pelaku yang berjumlah dua orang lebih dulu mengancam tiga orang karyawan minimarket dengan senjata api.
Para karyawan kemudian disekap di ruangan belakang minimarket hingga akhirnya berhasil membebaskan diri.
Aksi perampokan terjadi hanya beberapa saat setelah karyawan membuka minimarket sekitar pukul 06.20 WIB.
Kapolsek Rumpin Kompol Asep Supriadi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Namun, Kapolsek menyatakan kejadian itu bukanlah perampokan tapi hanya pencurian biasa.
"Bukan perampokan, tapi kejadian pencurian biasa, kejadiannya kemarin," kata Kapolsek Rumpim Kompol Asep Supriadi saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Jumat (31/1/2020).
Kompol Asep Supriadi menjelaskan, awalnya pelaku datang ke minimarket masih menggunakan helm.
Pelaku berpura-pura hendak belanja dan menanyakan apakah minimarket sudah buka apa belum.
Kemudian pelaku mengeluarkan senjata api dan mengancam seorang kasir untuk menunjukan lokasi brankas.
"Kemudian pelaku mengambil uang dalam brankas, dimasukan ke kantong plastik hitam yang ada di ruangan. Setelah mengambil uang, para pelaku meninggalkan TKP menggunakan kendaraan roda dua," kata Kompol Asep Supriadi.
Atas kejadian ini, minimarket Indomaret mengalami kerugian hampir Rp 42 juta.
"Kita masih melakukan penyelidikan untuk mengejar pelakunya," kata Kapolsek.