Breaking News

Karyawan Minimarket Disekap Perampok

Sekap Karyawan, Perampok Minimarket di Rumpin Gasak Uang Rp 42 Juta, Polisi Sebut Pencurian Biasa

Kawanan perampok di minimarket Indomaret Rumpin, Kabupaten Bogor menggasak uang tunai Rp 42 juta.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Soewidia Henaldi
Istimewa/Polsek Rumpin
Karyawati minimarket Indomaret di Rumpin, Kabupaten Bogor memberikan keterangan kepada petugas Kepolisian setelah minimarketnya disatroni perampok, Kamis (30/1/2020). 

"Korban diminta menunjukan tempat penyimpanan uang," kata seorang petugas.

Namun, karyawati tersebut menolak menunjukan lokasi brankas.

 Ciri-ciri Perampok yang Acungkan Parang di Rumah Perwira Polisi, Tetangga Kira Teman Pemilik Rumah

Dari dalam brankas komplotan pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp 42 juta.

Setelah berhasil mengambil uang, para pelaku menyekap seluru karyawan di ruangan belakang minimarket.

Fakih Maulana, karyawan yang juga disekap mengaku, melihat pelaku menyeret paksa karyawati kasir.

Pelaku lain juga menodongkan postol ke arah dagunya.

"Saya saya ditodong diancam jangan macam-macam diam," katanya.

Karyawan berhasil keluar dari rungan setelah mendobrak pintu.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Rumpin.

Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

AKP Ita mengatakan, setelah mendapat laporan petugas Polsek Rumpin langsung meluncurk ke lokasi kejadian.

Saat olah TKP, petugas mendapati brankas dengan kondisi terbuka.

Uang pecahan Rp 10 ribu berceceran di sekitar brankas.

"Kejadian ini penyelidikannya ditangani oleh Polsek dan Polres. Kejadian tadi pagi baru kejadian anggota masih di TKP," kata AKP Ita Puspitalena.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved