Opsi Hukuman dari Ganjar untuk 3 SMP Purworejo Pembully Siswi: Pendidikan Militer hingga Relawan
Gubernur Ganjar Pranowo sepakat dengan beberapa opsi hukuman bagi 3 siswa tersangka penendangan dan pemukulan terhadap siswi di Purworejo
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan beberapa opsi hukuman bagi 3 siswa tersangka penendangan dan pemukulan terhadap siswi di Purworejo, Jawa Tengah.
Opsi-opsi tersebut dilontarkan warganet dan beberapa pihak sebagai reaksi dari video viral penganiayaan siswi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.
Beberapa orang mengusulkan, pelaku perundungan mendapatkan hukuman berupa pendidikan militer selama beberapa bulan.
"Menurut saya, hal itu ( pendidikan militer) akan lebih mengena daripada mereka dihukum seperti pelaku pidana lainnya," kata Ganjar Pranowo, seperti dilansir dari Antara.
• Murid yang Aniaya Siswi SMP di Purworejo Susah Diatur, Kepsek Harap Selesai Secara Kekeluargaan
• 5 Hari Koma, Bocah 4 Tahun Tewas Setelah Digigit Ular Weling saat Tidur, Ini Kata Panji Petualang
Jadi relawan disabilitas
Selain opsi tersebut, opsi lain yang dipertimbangkan olehnya adalah menjadikan para pelaku sebagai relawan.
Hukuman dengan cara sosial itu, dianggap mampu menyadarkan para pelaku agar tak lagi berbuat semena-mena pada orang lain.
"Pelaku diminta menjadi sukarelawan di yayasan atau rumah difabel," kata dia.

Bahkan, lanjut Ganjar Pranowo, pengelola rumah disabilitas di Kota Semarang mengusulkan pelaku menjadi sukarelawan di tempatnya.
"Saya saja sampai merinding mendengar usulan ini," ujar Ganjar Pranowo.
• Ini Syarat Bagi Penghina Risma Jika Ingin Dapat Penangguhan Penahanan
• Tempat Relokasi Korban Bencana Bogor Ditargetkan Rampung Sebelum Bulan Ramadhan 2020
Masa depan
Ganjar Pranowo meminta penanganan terhadap korban dan pelaku dilakukan secara cermat.
Sebab baik korban maupun pelaku, masih anak-anak.
Meski mengecam perundungan tersebut, Ganjar Pranowo masih mempertimbangkan masa depan pelaku yang masih anak-anak.
Sehingga hukuman dikeluarkan dari sekolah kurang disepakatinya.