Pengakuan Istri Diizinkan Suami Selingkuh dengan Kakek 60 Tahun, Bikin Skenario Ini Demi Dapat Harta

Suami biarkan istri selingkuh demi mendapatkan harta. Kejadian ini membuat suami istri itu diamankan polisi.

Kompas.com/TribunLampung
Pria di Palembang merelakan istrinya tidur dengan seorang kakek 60 thaun demi mendapatkan harta. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pria di Palembang merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek 60 tahun demi mendapatkan harta.

Pria beridentitas Agus alias Untung (39) ini membiarkan istrinya, Evita Vab Bone alias Martini (35) berselingkuh dengan seorang kakek berinisial JH.

Kejadian itu pun akhirnya membuat Agus dan Martini berurusan dengan polisi.

Agus dan Martini ditangkap karena telah bekerjasama menjebak korban demi mendapatkan uang puluhan juta rupiah.

Untuk diketahui, perselingkuhan Martini ini sudah berlangsung selama dua bulan.

Selama dua bulan itu, Martini kerap mendapat uang dari JH jika sudah melayani korban.

Sang suami Agus yang mengetahui istrinya berselingkuh awalnya membiarkannya.

Istri Tewas Diduga Dipukul Suami Pakai Besi Per Mobil, Ini Penjelasan Polisi

Wanita yang Mengaku Dihipnotis di Angkot dan Mengaku Anaknya Hilang Ternyata Buat Laporan Palsu

Hingga pada Rabu (26/2/2020) kemarin, Agus bekerjasama dengan Martini untuk menjebak JH.

Dalam melancarkan aksinya, Agus meminta bantuan adiknya, Bayu Hanggara Disaputra (28).

Kronologi korban dijebak pelaku

Dilansir dari Kompas.com, ketiga pelaku itu bekerjasama untuk melakukan pemerasan terhadap korban.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Kompol Edi Rahmat.

Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban.
Agus alias Untung (39) bersama istri sirinya Evita Vab Bone alias Martini (35) dan pelaku Bayu Hanggara Disaputra (28) ketika berada di Polsek Ilir Timur I Palembang. Agus merelakan istrinya berselingkuh dengan seorang kakek berumur 60 tahun berinisial JH, untuk menguasai harta korban. (.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA))

Ia menjelaskanbahwa ketiganya memiliki peran berbeda saat melakukan aksi pemerasan itu.

Pelaku Martini mulanya mengajak JH untuk menginap di sebuah hotel kawasan Jalan Segaran, Kecamatan Ilir Timur I Palembang,

Setibanya di hotel dan masuk ke kamar, Martini langsung menghubungi suami sirinya, Agus.

Martini menghubungi Agus untuk berpura-pura menggerebek.

Dikenal Manja, Perlakuan Syahnaz pada Bayi Kembarnya Dibongkar Pengasuh, Nisya: Daripada Gak Gajian

Jadwal Live Streaming El Clasico Real Madrid vs Barcelona Malam Ini: Menanti Keangkeran Bernabeu

Gebby Vesta Ingin Wafat Sebagai Lelaki Meski Sudah Operasi Kelamin: Cukup di Dunia Dosa Seperti Ini

Ketika pelaku Agus tiba di kamar hotel tersebut, korban dan Martni dalam keadaan tanpa busana.

"Saat datang korban dan pelaku lagi dalam kondisi tanpa busana. Lalu datang suami dari Martini dan memfoto mereka," kata Edi saat gelar perkara di Mapolsek Ilir Timur, Palembang, Jumat (28/2/2020).

Saat itu, JH tak bisa bebuat banyak. Ia pasrah setelah mengetahui Agus adalah suami selingkuhannya.

Kemudian kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk memeras korban dengan meminta sejumlah uang.

"Korban diminta membayar Rp 50 juta, jika tidak fotonya akan disebar. Karena tidak ada uang, korban akhirnya menyerahkan handphone dan cincin emas senilai Rp 2,2 juta kepada pelaku," jelasnya.

FOLLOW:

JH yang merasa diperas pun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Ilir Timur I Palembang.

Kini, ketiga pelaku tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Pengakuan pelaku Martini

Martini mengaku nekat melakukan aksinya itu lantaran membutuhkan uang untuk kehidupan empat anaknya.

Menurutnya, Agus sebagai suami siri tak pernah memberikan nafkah yang cukup kepadanya.

Ia pun mengakui jika korban memang kerap memberinya uang.

"Suami saya juga tahu kalau saya sama dia. Selingkuhan saya itu memang suka kasih uang jadi diizinkan (selingkuh),"kata Martini.

Ampuh Usir Masuk Angin, Kerokan Disebut Bisa Sebabkan Stroke, Mitos atau Fakta? Ini Kata Dokter

Viral Bayi Dijuluki Bayi Pemarah Karena Cemberut saat Dilahirkan, Ini Pengakuan Sang Fotografer

Pundak Ditepuk Orang Tak Dikenal, Ibu Ini Kaget Saat Sadar Tiba-Tiba Ada di Bogor dan Anaknya Hilang

Saat hari kejadian, Martini mengaku geram karena korban tak memberikan uang kepadanya.

Ia mengatakan bahwa korban tak memberinya uang walau telah melakukan hubungan intim sebanyak empat kali.

"Jadi saya telepon suami saya bikin skenario begitu biar dapat duitnya. Kalau kenal memang sudah cukup lama, kami jalan dua bulan," ujar pelaku ini.

Kejadian pemerasan lainnya pernah dialami seorang wanita dan suaminya

Ancam sebar foto dan video tak senonoh wanita kenalannya, seorang pria di Lampung ditangkap polisi.

Pria bernama Kadek Agus (20) ini diamankan setelah melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap AM (31) warga Sungkai Selatan, Lampung Utara.

Kadek diketahui kenal dengan AM melalui media sosial sosial Facebook pada Jumat (31/1/2020) kemarin.

Dari perkenalan itu, Kadek berhasil mendapatkan nomor ponsel AM.

Setelahnya, Kadek pun berkomunikasi secara intens dengan AM.

Tak sebatas mengirim chat, namun Kadek juga turut meminta komunikasi lewat video call (VC) melalu aplikasi WhatsApp.

Niat tak baik Kadek pun nampak muncul saat melakukan video call tersebut.

FPI Kawal Sidang Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, SM Bereaksi saat Disoraki Setelah Divonis Bebas

Shakira Julurkan Lidah di Super Bowl, Bukan Tanda Penghinaan, Tapi Penghormatan Disebut Zaghrouta

Pasalnya, Kadek malah meminta korban untuk membuka bajunya.

"Saat korban buka baju, Kadek ini merekam foto tersebut dengan menscreenshotnya," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik, Selasa (4/2/2020).

Kemudian, Kadek yang menyimpan foto hasil tangkapan layar itu meminta korban menemuinya di Bandar Jaya, Lampung Tengah.

Ia mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut jika korban tidak menuruti permintaannya.

Karena diancam, korban akhirnya menuruti kemauan Kadek.

Saat itu, korban dibawa ke sebuah hotel di Baradatu Way Kanan selama enam hari.

Di hotel tersebut, Kadek dan AM melakukan adegan ranjang layaknya suami istri.

FOLLOW:

Tanpa sepengetahuan korban, Kadek ternyata merekamnya secara diam-diam.

"Jadi korban diajak berhubungan badan dan direkam oleh pelaku. Selanjutnya video itu dijadikan bahan untuk memeras CT, suami korban," jelasnya.

Kadek lantas meminta uang Rp 1 juta kepada suami korban dengan ancaman menyebarluaskan video istrinya bila tidak dipenuhi permintaannya.

CT tak langsung memberikan uang yang diminta Kadek.

Lihat Sarwendah Cuci Baju Pakai Ini, Betrand dan Thalia Kena Semprot, Ruben : Sabar Rumah Belum Jadi

FPI Kawal Sidang Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid, SM Bereaksi saat Disoraki Setelah Divonis Bebas

Saat itu, CT memilih melaporkan aksi Kadek ke pihak kepolisian.

Kadek yang beralamat di Desa Kota Agung, Sungkai Selatan ini diamankan polisi saat bersembunyi di kontrakannya di Baradatu, Way Kanan.

"Tanpa ada perlawanan, kemarin sekitar pukul 00.30 wib, petugas langsung menangkap pelaku saat sedang tidur," katanya.

Sementara itu seperti diwartakan TribunLampung, Kadek tak membantah apa yang telah dilakukannnya.

"Uang yang saya minta itu untuk membayar hotel dan kontrakan," katanya

Ia mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini dan langsung ditangkap polisi.

Tersangka dijerat pasal 45 (1) jo pasal 27 (1) UU ITE.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved