OTT Pejabat Bogor
Terjaring OTT, Pejabat Dinas di Bogor Ini Ngeluh Kurang Fit saat Diperiksa Polisi
Pejabat berinisial IR kini mengeluh kurang fit saat diperiksa polisi pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pejabat berinisial IR kini mengeluh kurang fit saat diperiksa polisi pasca terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan bahwa IR merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih diperiksa termasuk satu ASN berinisial FA dari total 6 orang terperiksa.
"Sampai hari ini 2 orang ASN yang masih kita periksa itu belum final, selesai. Makanya kita tunggu selesaikan dulu pemeriksaan. Karena estafet, yang bersangkutan juga kondisimya sedang tidak fit sehingga menyesuaikan," kata Benny Cahyadi di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2020).
Benny tidak menjelaskan detil terkait kondisi penyakit yang diderita terperiksa ASN tersebut.
"Ya, normatif," kata Benny Cahyadi.
Diketahui, di Dinas PKPP, IR menjabat sebagai sekretaris dinas (Sekdis) dan FA menjabat sebagai staf.
Benny juga mengaku belum bisa membeberkan kasus apa yang melibatkan pejabat dinas di lingkungan Pemda Bogor tersebut.
"Sejauh ini kita upaya cepat supaya ada hasil karena kembali lagi kepada yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan posisinya berkeadaan tidak fit kita juga tidak memaksakan karena memang penyidik juga sampai sekarang belum istirahat," ungkapnya.
• OTT Pejabat Pemkab Bogor, Polisi Ungkap Barang Bukti Uang Ratusan Juta
• Banyak Diburu Warga, Masker Di BTM Dijual dengan Harga Normal
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengaman sejumlah barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat dinas Pemkab Bogor, Selasa (3/3/2020) kemarin.
Barang bukti tersebut di antaranya adalah sejumlah dokumen, ponsel serta uang yang mencapai ratusan juta rupiah.
"Barang bukti yang diamankan ada beberapa dokumen, kemudian ada uang termasuk juga handphone. Untuk uang sebesar Rp 120 juta," kata Benny Cahyadi saat ditemui TribunnewsBogor.com di Mapolres Bogor, Rabu (4/3/2020).
Diketahui, dalam OTT ini pria berseragam dinas berinisial IR digelandang polisi dari kantornya di Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor pada Selasa (3/3/2020) sore kemarin.
Kemudian disusul pengamanan beberapa orang lainnya yang mana total ada 6 orang yang diamankan dan diperiksa polisi.
Keenam orang yang diamankan ini diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.
"Ada enam orang (yang diamankan). Tiga itu bukan ASN dan yang tiga ASN," kata AKP Benny Cahyadi.
Keempat orang diantaranya sudah selesai menjalani pemeriksaan dan tersisa dua orang yang masih diperiksa berinisial IR dan FA yang mana keduanya merupakan ASN.
Sampai hari ini, kata dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan kasus yang melibatkan pejabat Pemkab Bogor tersebut.
"Sampai hari ini bahkan penyidik secara estafet masih melakukan pemeriksaan," kata Benny Cahyadi.