Akan Ada Tes Psikologi saat Bikin SIM, Bagaimana Kalau Tidak Lulus, Bisa Mengulang?
para pemohon SIM, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan dengan berbagai tipe SIM wajib mengikuti tes psikologi.
Terlebih, selama lima tahun masa berlaku SIM kondisi kejiwaan pengendara bisa saja mengalami perubahan.
“Bukan ribet, ini menscreening memfilter karena saat ini kecelakaan didominasi oleh kesalahan manusia, bukan semata-mata ribet atau tidak ribet,” katanya.
Berdasarkan data yang ada selama ini angka kecelakaan lalu lintas sangatlah tinggi. Hanya saja, masyarakat seolah-olah menganggap hal itu sudah terlalu biasa.
“Dan ini harus menjadi perhatian kita semua, kecelakaan lalu lintas ini sangat tinggi. Bahkan korban kecelakaan ini melebihi jumlah korban perang,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Gagal Tes Psikologi, Pemohon SIM Bisa Mengulang?", https://otomotif.kompas.com/read/2020/03/08/080200215/jika-gagal-tes-psikologi-pemohon-sim-bisa-mengulang-?page=all#page2.
Penulis : Ari Purnomo
Editor : Aditya Maulana