Nasib Sopir Transjakarta Setelah Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli, Polisi Tunggu Keterangan Ahli
Pihak kepolisian telah menetapkan sopir Transjakarta yang tabrak mobil istri Irjen Pol Boy Rafli Amar sebagai tersangka.
Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Polisi telah menetapkan sopir Transjakarta yang menabrak mobil Pajero Sport sebagai tersangka.
Sopir berinisial JW itu menabrak mobil yang membawa istri Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Kecelakaan itu pun membuat istri Irjen Pol Boy Rafli harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa kecelakaan itueterjadi pada Selasa (10/3/2020) di bawah flyover Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 10.30 WIB.
Saat itu, mobil Pajero yang dikemudikan seseorang berinisial MJ melaju dari arah Permata Hijau.
Mobil tersebut hendak berbelok ke kanan ke arah Pakubuwono, Kebayoran Baru.
"Lalu bus TJ (Transjakarta) mau lurus dari halte. Tiba-tiba melaju dan menabrak si Pajero itu," kata Sambodo saat dihubungi.
Ia memastikan mobil Pajero yang dikemudikan MJ sedang tidak melintas di jalur Transjakarta.
"Bukan di jalur TJ itu," ujar dia.
• Suami Jadi Tersangka Dugaan KDRT, Begini Respon Karen Pooroe
• Pengakuan Ibu Ditangkap Setelah Sebar Hoaks Soal Corona di Lampung, Sebut Stres
Sementara itu Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan salah satu penumpang yang berada di mobil Pajero itu merupakan istri dari Irjen Pol Boy Rafli Amar.
"Iya benar (istri Irjen Pol Boy Rafli Amar)," kata Budi saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Pajero Sport itu mengalami ringsek di bagian pintu depan dan belakang sebelah kiri.
Sementara itu, saat ini istri dari Irjen Pol Boy Rafli Amar sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Lagi ditangani di rumah sakit oleh pihak TJ (Transjakarta)," ujar Budi.
