Teror Virus Corona
Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dilakukan Jika Anda Mengalami Gejala Virus Corona
Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyebaran virus corona atau Covid-19 terus meluas di Indonesia memunculkan kekhawatiran tersendiri.
Tercatat hingga Selasa (17/3/2020) pagi, Indonesia telah mengonfirmasi terdapat 134 kasus.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona Achmad Yurianto di Jakarta, Senin (17/3/2020).
Yuri mengatakan, dari 134 kasus tersebut, sudah ada delapan pasien yang dinyatakan sembuh.
Seiring mewabahnya virus corona atau Covid-19, pemerintah menerbitkan Protokol Kesehatan.
Berikut protokolnya dilansir dari sehatnegeriku.kemkes.go.id:
Kriteria tidak sehat
- Demam lebih dari 38 derajat celsius dan
- Batuk/pilek/nyeri tenggorokan
Apabila mendapati keluhan tersebut, istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.
Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
• Antisipasi Corona, Seluruh Ruangan di Polres Bogor Disemprot Disinfektan
Tindakan saat berobat ke fasyankes
- Gunakan masker.
- Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.
- Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.
Tenaga kesehatan di fasyankes akan melakukan screening
- Jika memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19, maka Anda akan dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) rujukan.
- Jika tidak memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19, maka Anda akan dirawat inap atau rawat jalan tergantung diagnosis dan keputusan dokter fasyankes.
-
• Gejala Awal Infeksi Virus Corona dari Hari ke Hari: Waspada Jika Demam dan Batuk sampai 5 Hari
Diantar ke rumah sakit rujukan
Jika akan diantar ke rumah sakit rujukan menggunakan ambulans fasyankes didampingi oleh tenaga kesehatan (nakes) yang menggunakan alat pelindung diri (APD).
Pasien dalam pengawasan
Di RS rujukan, Anda yang memenuhi kriteria pasien dalam pengawasan Covid-19 akan dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan laboratorium dan dirawat di ruang isolasi.