Teror Virus Corona

Fatwa MUI soal Sholat di Rumah Termasuk Sholat Jumat Imbas Corona, Quraish Shihab: Ulama Beri Fatwa

Dalam beberapa butir pasal fatwa MUI juga menyebutkan bahwa sholat Jumat bisa diganti dengan sholat dzuhur.

Penulis: Uyun | Editor: Vivi Febrianti
NARASI.TV
Quraish Shihab tanggapi fatwa MUI soal sholat di rumah termasuk sholat Jumat 

"Nah sekarang, virus corona semua sepakat menyatakan bahwa dia membahayakan jiwa manusia," ujar Quraish Shihab.

Cegah Wabah Corona, Ketua DPR Dorong Pemerintah Lakukan Tes Massal Covid-19 Secara Gratis

Update Data Pasien Virus Corona di Indonesia Hari Ini : 15 Sembuh dan 25 Meninggal Dunia

Maka dari itu, terkait adanya wabah ini, Quraish Shihab sama sekali tak menganjurkan umat muslim untuk sholat berjamaah di masjid ataupun mushola.

Tak terkecuali sholat Jumat.

"Maka ulama-ulama memberi fatwa tidak dianjurkan bagi mereka untuk hadir dalam salat-salat berjamaah, bahkan sholat Jumat," ucap Quraish Shihab.

Lantas, Quraish Shihab pun memaparkan kisah zaman Nabi Muhammad dulu yang pernah terjadi hal serupa.

Sehingga, Nabi Muhammad SAW pun langsung mengubah adzan sholat bagian 'marilah kita sholat' menjadi 'sholatlah di rumah masing-masing'

"Dulu pada zaman sahabat-sahabat nabi, pernah terjadi hujan lebat, sehingga jalan becek.

Azan ketika itu diubah redaksinya. Kalau dalam azan disebutkan hayya alash sholah, mari melaksanakan sholat, maka panggilan ketika berbunyi 'sholatlah di rumah kalian masing-masing," papar Quraish Shihab.

Adzan ini pun sempat diserukan juga di Kuwait beberapa waktu lalu imbas virus corona.

Maka dari itu, menurut Quraish Shihab Fatwa MUI ini ditujukan untuk kebaikan umat muslim bersama dalam hal kesehatan

"Ini bukan berkaitan dengan keselamatan jiwa, tapi ditujukan untuk kesehatan dan kemudahan. Itu menurut pandangan agama," tandasnya.

Virus Corona Mewabah, Simak Tips Usir Rasa Bosan dan Sepi saat Jalani Aktivitas di Rumah

UPDATE Virus Corona di Kabupaten Bogor, 108 Kasus dengan 22 Pasien Dalam Pengawasan

Isi Fatwa MUI soal sholat berjamaah

Seperti apa isi Fatwa MUI  wabah Clengkap erkaittovid-19?

Berikut isi lengkapnya seperti dilansir TribunnewsBogor.comm dari Kompas.com:

ilustrasi Sholat Id saat hari raya Idul Fitri 1440 H
ilustrasi sholat jamaah (India.com)

Ketentuan Hukum

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved