Viral di Medsos

Kronologi Viral Petugas Medis Evakuasi Penumpang Bus yang Meninggal, Ini Hasil Pemeriksaan Dokter

Viral video penumpang bus meninggal dunia dievakuasi petugas medis. Polisi buka suara.

Penulis: Mohamad Afkar S | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Istimewa/Twitter
Viral video penumpang bus tak sadarkan diri dievakuasi petugas medis. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Belum lama ini beredar video evakuasi seorang penumpang bus yang meninggal dunia.

Video evakuasi penumpang meninggal dunia itu beredar di media sosial sejak Minggu (22/3/2020) kemarin.

Dalam video berdurasi singkat itu terlihat beberapa petugas medis mengevakuasi penumpang yang meninggal.

Sejumlah petugas medis itu tampak mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan lain sebagainya.

Video tersebut pun sontak diperbincangkan pengguna media sosial.

Terlebih saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.

Rapid Test Corona Bogor Batal Digelar di Stadion Pakansari, Ini Alasannya

UPDATE Penambahan Pasien Virus Corona Indonesia Paling Banyak di Jakarta, Ini Rincian Lengkapnya

Tak sedikit yang bertanya-tanya terkait penyebab meninggalnya penumpang tersebut.

Viralnya video evakuasi penumpang bus yang meninggal itu pun membuat pihak kepolisian turun tangan.

Dilansir dari Kompas.com, kejadian itu terjadi di kilometer 102 Tol Cipali, Subang, Jawa Barat.

Bus tersebut merupakan bus jurusan Kuningan-Bekasi.

Viral video penumpang bus tak sadarkan diri dievakuasi petugas medis.
Viral video penumpang bus tak sadarkan diri dievakuasi petugas medis. (Istimewa/Twitter @Dmans3)

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani membenarkan adanya penumpang bus yang meninggal dunia.

Teddy pun mengungkapkan penyebab meninggalnya penumpang bus tersebut.

Dijelaskannya bahwa penumpang bus itu meninggal dunia bukan karena terinfeksi virus corona

Penumpang bus tersebut, lanjut dia, meninggal dunia akibat sakit maag kronis.

"Itu bukan karena corona, berdasarkan pemeriksaan dokter karena maag kronis," kata Teddy saat dihubungi, Senin (23/3/2020).

Masih Nekat Gelar Resepsi Nikah atau Nongkrong saat Wabah Corona, Polisi Ancam 1 Tahun Penjara

TNI Kerahkan Ratusan Personel Bantu Operasional RS Darurat Covid-19

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved